Liputan6.com, Tebing Tinggi Penemuan satu buah tas ransel berwarna hitam di dekat Markas Polisi Resor (Mapolres) Kota Tebing Tinggi membuat heboh. Sebab, tas hitam tersebut disebut-sebut berisi bom.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 30 Desember 2019. Tas tersebut diletakkan oleh HN, warga Desa Bah Bulian, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga
“Peristiwanya terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. HN meletakkan tas itu di teras Toko Aceh,” kata Sunadi, Selasa (31/12/2019).
Advertisement
Toko Aceh tepat berada di Jalan Pahlawan, tepat di seberang Mapolres Tebing Tinggi. Setelah meletakkan tas di teras toko, pria 33 tahun itu menyebut ada bom di dalamnya.
“Hal itu membuat warga sekitar heboh,” ujarnya.
Disebutkan Sunadi, pihaknya begitu mendapat laporan langsung menuju lokasi untuk mensterilkan tempat penemuan tas ransel, sembari mencari pria yang meletakkan tas ransel.
“Kita meminta bantuan Detasemen Gegana Sub Den Jibom untuk memeriksa isi tas ransel. Setelah diperiksa, tas berisi pakaian, sebilah parang dan pisau cukur, tidak ada bom,” sebutnya.
Tidak lama berselang, HN, pelaku yang meletakkan tas dan mengatakan di dalamnya berisi bom, berhasil ditangkap di dekat Lapangan Merdeka Tebing Tinggi.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku isi tas ransel hanya pakaian bekas,” terang Sunadi.
Diungkapkan Sunadi, pihaknya masih mendalami kasus ini. Mereka juga masih memeriksa HN untuk mengetahui motifnya melakukan tindakan tersebut.
“Kita juga sudah panggil ahli kejiwaan, diduga mengalami gangguan jiwa. Kita akan koordinasi dengan rumah sakit jiwa di Medan,” Sunadi menandaskan.