Sukses

Tanggap Darurat Banjir dan Longsor, Jabar Gelontorkan Anggaran Rp6 Miliar

Pemerintah Jawa Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di lima wilayah di Jawa Barat.

Liputan6.com, Bandung Pemerintah Jawa Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di lima wilayah di Jawa Barat. Status tanggap bencana ini berlaku selama dua minggu terhitung sejak 1 Januari 2020.

Kelima wilayah tersebut yaitu Kota dan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Indramayu.

"Kemarin, saya sudah menandatangani surat tanggap darurat untuk penetapan lima wilayah," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (3/1/2020).

Dengan adanya penetapan status tanggap darurat banjir dan longsor tersebut, Ridwan mengatakan Pemprov Jabar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan mengirimkan bantuan untuk warga terdampak.

"Dengan adanya surat penetapan tanggap darurat maka kita akan mengirimkan bantuan, mungkin total Rp5 sampai 6 miliar kepada daerah-daerah tersebut untuk melakukan recovery dan pertolongan tanggap darurat," ucapnya.

Menurut Ridwan, secara umum banjir di Jawa Barat merupakan bagian dari musibah yang lumrah terjadi di seluruh Indonesia.

"Karena memang catatan dari BNPB dan BMKG, beberapa hari terakhir adalah curah hujan terekstrem sejak 2007. Jadi dari 12 tahun ini paling tinggi disebut hujan yang besar sekitar 100 mm, di Halim itu 377 mm," kata mantan wali kota Bandung itu.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Enil ini menilai pertahanan sistem untuk mengantisipasi banjir yang sudah berjalan mengalami banyak kendala. Dia pun meminta berbagai pihak untuk saling menyalahkan atas kondisi saat ini.

"Menurut saya kita fokus pada situasi tanggap darurat," ujarnya.

Emil juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca ekstrem hingga beberapa hari ke depan. Sebab, kondisi cuaca ekstrem diprediksi masih akan terjadi sampai 5-7 hari ke depan.

 

2 dari 2 halaman

Beda Teknis Penanganan Banjir

Terkait penanganan banjir, Emil menjelaskan, ada perbedaan teknis di DKI dan Jabar.

"Jadi bedanya DKI dengan Jawa Barat, kalau di DKI gubernur bisa langsung ke teknis. Kalau di Jabar teknis itu adanya di bupati/wali kota, jadi saya tidak bisa serta merta langsung begitu saja," katanya.

Namun dia membantah anggapan jika gubernur tidak turun tangan menangani persoalan banjir.

"Maka, jika ada permasalahan termasuk bencana pasti bupati/wali kota yang melakukan upaya terlebih dahulu. Kalau upayanya belum maksimal perlu bantuan baru kami turun untuk melakukan pertolongan dan kalau lintas provinsi tidak memungkinkan baru levelnya ke presiden," ujar Emil.

 

Simak video pilihan di bawah ini: