Sukses

Banjir dan Longsor, Pemprov Banten Keluarkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Banjir menerjang sejumlah wilayah di Provinsi Banten, terparah ada di Kabupaten Lebak.

Liputan6.com, Banten - Banjir merendam sejumlah wilayah di Provinsi Banten, antara lain Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan terparah ada di Kabupaten Lebak yang juga mengalami tanah longsor.

Daerah yang mengalami bencana pun mengeluarkan surat tanggap darurat, yakni dari Bupati Lebak nomor 366/Kep.1-BPBD/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kabupaten Lebak.

Kemudian ada Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana dari Walikota Tangerang Nomor 366/04364-BPBD/2020 tanggal 1 Januari 2020. Pemprov Banten pun mengeluarkan Status tanggap darurat untuk wilayah Provinsi Banten selama 14 hari, terhitung 1-14 Januari 2020 bernomor 362/Kep.I-Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2020

"Selain itu kan curah hujan masih diprediksi tinggi. Jadi kewaspadaan dan kesiapsiagaan baik masyarakat maupun petugas harus ditingkatkan, untuk menghindari dampak yang lebih besar nantinya," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, Jumat (3/1/2020).

Berdasarkan data sementara yang diperoleh Wahidin Halim, banjir bandang di Kabupaten Lebak mengakibatkan kurang lebih 2.000 rumah terdampak, sebanyak 14 jembatan yang rusak termasuk 2 jembatan milik Provinsi Banten dan satu ruas jalan yang rusak.

Sedangkan untuk banjir wilayah Tangerang melanda 56 wilayah. Menurut pria yang akrab disapa WH mengaku saat ini pemerintah daerah terus melakukan inventarisasi kerugian hingga korban diberbagai titik banjir.

"Jumlah kerugian secara material belum (diketahui), karena masih menghitung jembatan hanyut, ditambah jalan. Belum lagi di Kota Tangerang cukup parah, ada 56 titik (banjir)," ungkapnya.

Simak juga video pilihan berikut ini: