Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak empat pesawat tempur F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru diterbangkan ke Natuna, Kepulauan Riau. Hal ini terkait hubungan Indonesia dengan China yang sempat memanas karena klaim sepihak Negara Tirai Bambu itu terhadap pulau terluar Indonesia dimaksud.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsekal Pertama Ronny Irianto Moningka mengatakan, pesawat ini akan disiagakan di Lanud Natuna. Selain pesawat, ada puluhan personel dikerahkan untuk menjaga pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Advertisement
Baca Juga
Pria berbintang satu di pundaknya ini menyebut pengiriman empat pesawat berdasarkan perintah Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang disampaikan Komandan Operasi Angkatan Udara I di Jakarta.
"Ada 60 personel terdiri dari pilot, teknisi, crew dan lainnya," kata Ronny ketika melepas keberangkatan pesawat dan pasukannya, Selasa siang, (7/1/2020).
Operasi ini bersandikan Lintas Elang 20. Lama waktunya tergantung perintah Panglima TNI, di mana Lanud Roesmin menyatakan siap untuk mempertahankan kedaulatan.
"Perintahnya bergeser dulu, pada dasarnya kami menyiapkan personel untuk siap melaksanakan operasi," jelas Ronny.
Ronny mengatakan, Operasi Lintas Elang merupakan kegiatan rutin. Biasanya dilaksanakan di wilayah barat Indonesia dan kebetulan kali ini ditempatkan di Natuna.
"Sama dengan operasi lain yaitu pengamanan wilayah kedaulatan," sebut Ronny.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Lanud Tipe A
Sebagai informasi, Lanud Roesmin merupakan salah satu pertahanan tipe A di Pulau Sumatera. Lanud Roesmin punya beberapa skadron udara yang diisi pesawat F-16 dan Hawk.
Sebelumnya hubungan Indonesia dengan China sempat memanas karena klaim Negeri Tirai Bambu itu terhadap Natuna. China menyatakan Natuna masuk sebagai teritorial negaranya.
China sempat melakukan provokasi dan meminta kapal nelayannya mencari ikan di perairan Natuna. Bahkan China mengirim kapal pengawal untuk mendampingi kapal pencarian ikan ke Natuna.
Militer Indonesia bergerak cepat dengan memperkuat pertahanan di perairan terluar itu. Sejumlah kapal perang milik TNI Angkatan Laut merapat ke sana sebagai antisipasi masuknya kapal negara lain.
Sebagai informasi, berdasarkan konvensi PBB tentang Hukum Laut, The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah Zona Eklusif Ekonomi Indonesia.
China tidak memiliki hak apa pun atas perairan tersebut. Hanya saja, China secara sepihak mengklaim kawasan itu masuk ke dalam wilayah mereka, dengan sebutan Nine Dash Line (sembilan garis putus-putus).
Mereka menganggap Nine Dash Line sebagai wilayah laut Cina Selatan seluas 2 juta kilometer persegi, berdasarkan hak maritim historis mereka.
Advertisement