Liputan6.com, Bandung - Putra pelawak Sule, Rizki Febian melaporkan kejanggalan meninggalnya sang ibunda, Lina Zubaedah ke Satreskrim Polresta Bandung.Â
"Iya, putranya atas nama Rizki Febian melaporkan itu ke Polrestabes Bandung pada Senin (6/1/2020)," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga kepada Liputan6.com, Selasa (7/1/2020).Â
Seperti diketahui, Lina meninggal pada Sabtu (4/1/2020). Almarhumah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Sekelimus. Sule, sebelumnya mengatakan, saat pemeriksaan dokter, menyebut ada kejanggalan perihal kondisi tubuh Lina seusai pingsan.Â
Advertisement
"Laporannya sudah diterima oleh Polrestabes Bandung dan ditindak lanjuti," ujar Erlangga.Â
Sule juga menyebut, saat berada di RS Al Islam, Lina sempat divisum. Visum atas saran dari dokter.Â
"Laporannya terkait kejanggalan dalam kematiannya. Seperti ada lebam di leher dan tubuhnya. Jadi belum ada pihak yang belum dilaporkan," ujarnya.Â
Adapun laporan ke Polrestabes Bandung, belum disertai visum. Saat meninggal, Lina berada di Jalan Neptunus, Kota Bandung.Â
"Belum ada. Yang pasti nanti laporannya ditindak lanjuti," katanya. ‎
Erlangga mengatakan putra sulung pelawak Entis Sutisna alias Sule, Rizki Febian, belum menyebut terlapor dalam pelaporan kejanggalan kematian mantan istri Sule, Lina pada Sabtu (4/1/2020).Â
"Terlapornya belum ada. Baru laporan kejanggalan kematian almarhumah. Makanya laporan masyarakat, bukan laporan model A polisi," ujarnya, Selasa (7/1/2020).Â
Dalam laporannya itu, kata Kabid Humas, kejanggalan dimaksud yakni sejumlah temuan mencurigakan di tubuh Lina. Lina sebelumnya dikabarkan kena serangan jantung namun belakangan dibantah oleh Rizki Febian.Â
"Ditemukan lebam-lebam di tubuh korban dan leher terdapat luka lebam," ujarnya.
Seperti diketahui, Lina meninggal pada Sabtu (4/1/2020). Dia dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Sekelimus. Sule, sebelumnya mengatakan, saat pemeriksaan dokter, menyebut ada kejanggalan perihal kondisi tubuh Lina seusai pingsan.Â
"Pihak keluarga dalam hal ini Rizky Febian mengangap ada kejanggalan terhadap meninggalnya almarhumah," kata dia.
Adapun laporan Rizki Febian dilakukan di Polrestabes Bandung karena lokasi dan waktu meninggalnya berada di Jalan Neptunus, Margahayu Kota Bandung.Â
"Dari laporan itu tentunya pihak Polrestabes Bandung dalam hal ini penyidik akan mendalami, tentunya kami koordinasi dengan hasil visum dari rumah sakit," ujarnya.