Sukses

Gelar Olah TKP di Rumah Mantan Istri Sule, Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga menyatakan olah TKP tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi terkait meninggalnya Lina.

Liputan6.com, Bandung Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung bersama tim Inafis mendatangi rumah suami Lina Zubaedah, Teddy Pradiyana, Rabu (8/1/2020). Pada kesempatan itu, polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Neptunus Tengah, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga menyatakan olah TKP tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi terkait meninggalnya Lina yang merupakan mantan istri komedian Sule pada Sabtu (4/1/2020) lalu.

Hal itu didasari laporan yang diterima Satreskrim Polrestabes Bandung atas nama Rizky Febian yang tak lain anak sulung Lina Jubaedah pada Senin (6/1/2020). Dalam laporannya, Rizky menduga ada kejanggalan atas kematian ibunya.

"Iya penyidikan ini untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan. Dari penyidik kan ingin mengetahui apa saja yang ada di rumah saat kejadian," ujar Saptono.

Saptono menjelaskan, pihaknya akan mendalami keterangan saksi dan melihat gambaran kejadian saat Lina meninggal guna menindaklanjuti laporan Rizky Febian.

"Nanti dari beberapa yang ada di rumah akan diambil keterangan saksi-saksi. Kemudian juga kita ingin melihat gambaran pada saat kejadian bagaimana di lokasi," katanya.

Sementara itu, perihal barang yang dibawa petugas dari rumah Teddy, Saptono menyebut hal itu menjadi ranah dari penyidik dalam proses penyidikan.

"Itu  tugas penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan. Untuk membuat terang suatu tindak pidana kita lakukan itu," katanya.

Simak video pilihan di bawah ini: