Liputan6.com, Karawang - Berakhir sudah sepak terjang Naela Astuti (26), Rasul Raghid (25), dan Hamdani alias Dani (24). Kelompok perampok asal Kota Baru, Karawang, Jawa Barat itu berhasil diringkus petugas Kepolisian Resort Karawang beberapa waktu lalu.
Mereka dibekuk usai dilaporkan salah seorang korbannya, Luki Ludiana, warga Warga Kecamatan Lemahabang, Karawang. Pria 26 tahun itu melaporkan aksi pelaku hingga mengakibatkan ia kehilangan harta benda dan mengalami luka bakar akibat disiram bensin oleh para pelaku.
"Modus yang dilakukan kompolotan ini perampokan dengan modus kencan umpan perempuan," kata Wakapolres Karawang, Kompol Ryky Widya Muharam, di Mapolres Karawang, Senin (13/1/2020).
Advertisement
Baca Juga
Perampokan yang dilakukan para pelaku dilakukan di salah satu hotel di Jalan By Pass, Jomin, Kecamatan Kotabaru, Karawang.
Pelaku menyerang dan merampok harta benda korbannya ketika tengah menunggu wanita tunasusila yang sudah dipesannya. Padahal, wanita tersebut tak lain adalah Naela Astuti, yang sedang menyamar.
"Mereka melakukan pengeroyokan dan menyiram korban dengan bensin hingga mengalami luka di sekujur tubuh," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya kelompok rampok tersebut berbagi peran. Yang perempuan, kata Ryky, mencari mangsa melalui media sosial kemudian diajak bertemu dan kencan di hotel.
Di sela pelaku perempuan melayani korban, dua orang temannya berpura-pura sebagai pacar atau suami menggerebek kamar hotel, lalu merampas harta benda korban mulai dari uang, kartu ATM, beserta pin dan telepon genggamnya.
"Ketiganya punya peran masing-masing dalam mencari dan memeras korban, dan terakhir korban disiram bensin lalu dibakar," terang Ryky.
Salah satu pelaku, Naela Astuti, mengaku sudah melakukan aksi perampokan modus prostitusi online ini sebanyak lima kali, empat kali sebelumnya berjalan mulus hingga akhirnya diringkus polisi.
"Awalnya kenanalan di IG, lalu dilanjutkan melalui WA untuk diajak berkencan. Terakhir yang kelima pada Rabu 8 Januari lalu," kata Naela.
Saksikan juga video pilihan berikut ini: