Liputan6.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau kecolongan karena tidak mengetahui adanya pejabat yang dilantik merupakan pengguna narkoba. Hal ini baru mencuat setelah beberapa hari pelantikan sehingga membuat Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution berang.
Menurut Edy, Gubernur Riau Syamsuar juga marah ketika mendapat kabar ini. Diapun memerintahkan bawahannya yang mengurus soal pemilihan pejabat langsung mengecek.
"Hasil pengecekan memang ada oknum yang dilantik kemarin positif menggunakan narkoba, saya akan tindaklanjuti apakah nantinya dipecat atau non job," tegas Edy di Pekanbaru.
Advertisement
Baca Juga
Edy menyatakan, pergantian pejabat yang positif narkoba itu harus dilakukan. Karena menurutnya, masih banyak pegawai lain yang masih layak mendapat jabatan dan bisa bekerja profesional.
"Badan kepegawaian daerah sudah saya perintahkan mencari pengganti yang berkompeten," kata Edy.
Edy mengaku tidak tahu kenapa pejabat yang tidak disebutkan namanya itu bisa lolos dari seleksi. Padahal dia menyebut proses pemilihan pejabat sudah dilakukan sesuai aturan berlaku.
Sebagai informasi, pejabat dimaksud diketahui positif mengkonsumsi narkoba setelah BNN Riau melakukan tes urine akhir Desember 2019. Kala itu ada ratusan PNS dan honorer dites dan hasilnya diserahkan ke Pemprov Riau.
Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Riau Ajun Komisaris Besar Haldun ketika dihubungi terkait ini terlihat kaget. Dia menyebut hal itu tidak mungkin dilakukan Pemprov Riau.
"Gak mungkinlah itu kalau positif diangkat menjadi pejabat," kata Haldun.
Haldun menjelaskan, pada Desember lalu BNN memang mengetes urine ratusan PNS dari berbagai golongan dan tenaga honorer. Hasilnya memang ada PNS kedapatan mengkonsumsi narkoba.
"Namanya kemudian diserahkan ke Pemprov untuk ditindaklanjuti," ucap Haldun.
Simak video pilihan berikut: