Sukses

Sorakan Emak-Emak Warnai Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin

Ratusan warga menyaksikan rekonstruksi tahap dua kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55).

Liputan6.com, Medan - Ratusan warga menyaksikan rekonstruksi tahap dua kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55). Rekonstruksi dilaksanakan di rumah almarhum di Perumahan Royal Monaco, Blok B, Nomor 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Kebanyakan warga yang datang menyaksikan rekonstruksi adalah emak-emak. Mereka sangat penasaran dengan sosok ZH (41), otak pelaku pembunuhan dan dua orang ekskutor, JP (42) dan RF (29). Salah satunya warga bernama Marlina.

Wanita berkerudung itu mengaku tinggal tidak jauh dari Perumahan Royal Monaco sudah dari pagi hari berada di lokasi. Dirinya tidak menyangka ZH tega menghabisi nyawa suaminya sendiri. Apalagi sebagai otak pelaku pembunuhan tersebut.

"Saya tadi dengar ada rekonstruksi, makanya saya kemari. Kalu dibilang kenal, enggak. Tapi kok tega ya, bunuh suami," ucapnya saat menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Hakim PN Medan, Kamis (16/1/2020).

Warga lainnya, Widya juga mengatakan hal sama dengan Marlina. Menurutnya, ZH sangat tega melakukan pembunuhan terhadap suaminya sendiri dengan melibatkan orang lain. Apalagi dengan sejumlah janji-janji.

"Saya baca berita, dia (ZH) sampai bayar orang untuk bunuh suaminya, tega kali, ah," sebutnya.

Selain Marlina dan Widya, warga lainnya juga terlihat antusias ingin menyaksikan rekonstruksi, ada warga yang bereaksi, ada juga warga yang hanya diam menyaksikan proses rekonstruksi. Namun tidak sedikit pula warga yang menyoraki ketiga pelaku.

 Momen itu terjadi saat ZH keluar dari mobil sedan mewah warna hitam dengan plat BK 78 ZH. Saat itu, ZH sedang melakukan adegan ketika dirinya hendak membuka pagar rumahnya. Tidak hanya ZH, di dalam mobil juga ada JP dan RF.

"Woi, jelek kau, udah jelak kau, kan, tega kau, ya," sorakan warga yang ditujukan kepada ketiga pelaku.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, sebelumnya mengatakan, dalam rekonstruksi ini merupakan tahap kedua. Rekonstruksi ini menggambarkan adegan eksekusi hingga pembuangan jasad Jamaluddin.

"Rekonstruksi tahap dua digelar di dua tempat, rumah korban dan tempat penemuan jasad korban di perkebunan sawit," ujarnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

300 Personel Gabungan

Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap menyebut, dalam rekonstruksi tahap dua ini, sebanyak 300 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.  Pengamanan dilakukan mulai dari arah masuk ke perumahan hingga rumah korban.

"Di rumah korban sudah dilakukan sterilisasi dengan memasang garis polisi atau police line," sebutnya.

Arus lalu lintas di kawasan perumahan selama rekonstruksi berlangsung juga dilakukan pengalihan jalan sementara. Hal ini dilakukan hingga rekonstruksi selesai.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian mengatakan, rekonstruksi tahap pertama yang digelar pada Senin, 13 Januari 2020, terdapat 15 adegan dari 5 lokasi berbeda.

"Rekonstruksi pertama hanya tahap perencanaan pembunuhan. Rekonstruksi tahap kedua soal bagaimana eksekusi terhadap korban," terangnya.

Pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin, yaitu istrinya, ZH, dan dua orang eksekutor, JP dan RF (29). ZH diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan.

Jasad Jamaluddin pertama kali ditemukan di jurang areal kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat, 29 November 2019.

Saat itu jasadnya berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua. Posisinya miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.

Kemudian jasadnya diautopsi di Rumah Sakit Bhayangakara Polda Sumut, Jalan KH wahid Hasyim, Kota Medan. Selanjutnya dibawa Nagan Raya, Aceh, untuk dimakamkan pada Sabtu, 30 Novemver 2019.