Sukses

Bangun PLTSa Senilai Rp1,7 Triliun, Palembang Siap Olah Sampah Jadi Listrik

Pemkot Palembang berencana akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk mengubah tumpukan sampah jadi energi listrik.

Liputan6.com, Palembang - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) akan dimulai pada pertengahan tahun 2020 mendatang.

Kota Palembang sendiri ditunjuk Presiden Joko Widodo, sebagai salah satu dari 12 kota di Indonesia sebagai lokasi pembangunan PLTSa untuk menekan jumlah sampah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 35 tahun 2018.

PLTSa ini dibangun sebagai instalasi pengelolahan sampah, menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo mengatakan, persoalan sampah menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dirampungkan. Terlebih produksi sampah yang dihasilkan di Kota Palembang mencapai 1.200 ton per hari.

Sementara daya angkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya di kisaran 600-800 ton per hari. Jumlah ini tidak sebanding dengan volume sampah yang kian hari kian bertambah.

"Masyarakat Palembang memang belum disiplin dalam membuang sampah. Karena itu, kami menggalakkan program gotong royong, agar bisa mendisiplinkan diri agar Palembang bisa bersih dari urusan sampah," ucapnya, dalam rapat pembahasan pembangunan PLTSa Keramasan oleh Pemkot Palembang dan PT PLN S2WJB, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor PLN UIW S2JB Palembang, Kamis (16/1/2020).

Pemerintah Kota Palembang pun merencanakan pembangunan fisik megaproyek dengan nilai investasi sebesar Rp1,7 triliun. Mereka menargetkan pembangunan PLTSa akan dimulai pada pertengahan tahun 2020 dan rampung di tahun 2022.

PLTSa ini berkapasitas tampung 1.000 ton sampah per hari, dan bisa menghasilkan daya listrik 20 Megawatt. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga telah melakukan rapat dengan PT PLN Persero, sebagai tindak lanjut rencana pembangunan.

Pemkot Palembang juga sudah menyiapkan skema kerjasama, pihak ketiga menyiapkan incinerator dan PT PLN Persero yang akan membeli listriknya.

"Kita tinggal siapkan regulasi pengaturan yang perlu dibahas lagi. Soal kesiapan PLN mau jual, itu terserah PLN, mau pakai sendiri atau dijualnya," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Harga Listrik PLTSa

General Manager PT PLN S2WJB Daryono menuturkan, penetapan tarif listrik sepenuhnya ada pada pemerintah. Sama halnya dengan tarif pembelian energi listrik PLTSa Keramasan Palembang.

"Nanti kita beli ke pihak ketiga PT Indo Green, dengan perhitungan kisaran 13 USD per kWh," ucapnya.

Penumpukan sampah ternyata tidak hanya terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Palembang. Warga Kota Palembang bahkan masih sering membuang sampah di aliran anak Sungai Musi, sehingga mengakibatkan buruknya saluran pembuangan.

Seperti di Sungai Tawar, anak Sungai Musi di Jalan Sungai Tawar RT 11 Kelurahan 29 Ilir Palembang. Tumpukan sampah di aliran sungai ini, bahkan menutupi permukaan air sungai.

Kondisi diperparah dengan menumpuknya sampah dalam waktu yang lama. Padahal Sungai Tawar ini berada tepat di tengah-tengah pemukiman warga.

"Dari awal pindah sampai sekarang, sampah seperti ini di depan rumah sudah ada. Setiap hari mencium bau busuk sampah, tapi mau bagaimana lagi, kondisinya memang seperti ini," ujarnya Lina, warga sekitar.

 

Simak video pilihan berikut ini: