Liputan6.com, Padang - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap RM (45) dan ZR (49) yang merupakan pemasok merkuri siap edar kepada penambang emas ilegal di sejumlah daerah di Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam konferensi pers, Kamis (16/1/2020) mengatakan, barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni 152 kilogram merkuri dengan harga Rp1,5 juta per kilogram.
Baca Juga
"Polda Sumbar berkomitmen menindak aktivitas tambang emas ilegal, dan pemasok mercuri ini adalah salah satu dari rantai proses penambangan emas," katanya.
Advertisement
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, tersangka mengakui merkuri diperjualbelikan kepada penambang. Bahan air raksa ini digunakan untuk melihat kadar tanah yang berpotensi mengandung emas.
Merkuri menjadi bahan penting dalam penambangan emas, dengan bahan berbahaya itu penambang bisa melihat ada atau tidaknya kandungan emas di tanah.
"Mereka mengakui menjadi pemasok merkuri bagi pekerja tambang ilegal salah satunya di Dharmasraya," ujarnya.
Sementara Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Iwan Ariyadi mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Ia menjelaskan sudah banyak laporan dari masyarakat adanya aktivitas tambang emas ilegal yang mengunakan bahan berbahaya.
"ZR kami amankan di Kabupaten Dharmasraya dan RM di Kota Padang. Keduanya tidak satu jaringan, tapi sama-sama memasok untuk penambang emas ilegal," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto mengungkap pihaknya telah mengungkap 21 kasus pertambangan secara ilegal yang beraktivitas sepanjang 2019.
"Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 16 kasus," sebutnya.
Toni menambahkan, aktivitas pertambangan paling banyak terjadi di Kabupaten Solok Selatan. Banyaknya aktivitas tambang ilegal tersebut, menjadikan kasus bencana banjir di Sumbar mengalami peningkatan.
"Solok Selatan paling banyak aktivitas pertambangan ilegal," ucapnya.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Keseriusan Penegak Hukum
Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi mengatakan, terkait maraknya dugaan tambang emas ilegal di sejumlah daerah harus menjadi perhatian bersama.
"Tidak hanya pemerintah, namun juga pihak penegak hukum karena tambang emas ilegal merupakan kewenangan kepolisian," ujarnya.
Sumatera Barat, kata Supardi, harus menjaga alamnya yang cukup luas ini agar tidak terjadi bencana alam berulang seperti beberapa tahun terakhir.
Selain itu, lanjutnya Sumatera Barat terkenal akan keindahan alamnya dan menjadi destinasi wisata tidak hanya oleh wisatawan nusantara namun juga mancanegara, sehingga keseimbangan ekosistem harus dijaga.
"Bagaimana wisatawan akan datang lagi jika wisata alam yang dikunjunginya tidak lagi menarik," tambahnya.
Â
Advertisement