Sukses

Kronologi Tenggelamnya Kapal Pembawa TKI di Perairan Dumai

Kapal pembawa TKI ilegal itu mengalami kebocoran dan tenggelam di perairan Dumai, perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

Liputan6.com, Dumai - Kapal pompong pengangkut puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) karam di perairan Tanjung Medang, Kota Dumai. Kapal tenggelam ini mengalami kebocoran di laut perbatasan Indonesia dengan Malaysia pada Rabu dini hari, (22/1/2020).

Hingga Kamis siang, (23/1/2020), pencarian penumpang kapal tenggelam oleh Basarnas Pekanbaru, Satuan Polisi Air Polres Dumai, Bengkalis dan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) masih dilakukan.

Sejauh ini, sudah ada 10 penumpang ditemukan dalam keadaan selamat. Mereka terapung di tengah laut dan langsung dievakuasi oleh petugas.

"Masih ada 10 lagi yang dicari, termasuk tekong (pengemudi kapal) dan anak buahnya. Sisanya TKI," kata Kapten Kapal Negara (KN) RB 218 Basarnas Pekanbaru Leni Tadika, Kamis siang.

Informasi dihimpun Leni, kapal ini berangkat dari Pulau Rupat, Bengkalis, pada Selasa malam, 21 Januari 2020. Mereka menuju Malaysia secara ilegal sehingga malam hari menjadi pilihan untuk berangkat.

Di tengah laut perbatasan Malaysia dengan Indonesia, kapal pompong pengangkut TKI ini bocor. Ombak cukup tinggi membuat kapal terbalik hingga akhirnya karam.

Untuk efektivitas pencarian, Basarnas juga berkoordinasi dengan Pangkalan Angkatan Laut di Kota Dumai. Sejak pagi, tim sudah berada di titik kapal karam dan masih mencari sisa penumpang yang belum ditemukan.

"Kami juga berkoordinasi dengan Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin untuk bantuan helikopter," kata Leni.

Leni menjelaskan, rata-rata TKI ilegal yang dibawa berasal dari Sumatera Utara, Aceh dan Jambi. Data ini diperoleh dari penumpang kapal tenggelam yang selamat.

"Ada juga dari Bangladesh, dari Jawa Tengah ada satu," katanya.

Simak juga video pilihan berikut ini: