Liputan6.com, Mataram - Soal rencana pembangunan kereta gantung yang mengambil latar Taman Nasional Gunung Rinjani, Gubernur Nusa Tenggara Barat, H Zulkieflimansyah meminta warga dan semua pihak menyikapinya dengan bijak.
"Jangan sesuatu yang baru kemudian jadi polemik. Kalau sesuatu pembangunan itu ada negatif dan positif pasti iya. Tapi jangan lantas negatif itu ditonjolkan terus kita kehilangan gambaran dari proses pembangunan kereta gantung itu," ujarnya dikutip Antara, Senin (27/1/2020).
Baca Juga
Gubernur menjelaskan rencana pembangunan kereta gantung itu sudah lima tahun tak berjalan di Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, lantaran persoalan kewenangan yang telah berganti dari kabupaten ke provinsi.
Advertisement
​​​​​​Namun, menurut gubernur, setelah kewenangannya beralih provinsi, ternyata rencana proses pembangunan kereta gantung menjadi lebih cepat karena analisa studinya sudah bagus.
"Tentu kita memahami cara pandang ahli-ahli yang melihat faktor lingkungan. Jangan sampai merusak hutan, sehingga menjaganya pun menjadi keharusan," ucapnya.
Gubernur menegaskan bahwa pembangunan kereta gantung tersebut berada di luar kawasan konservasi.
"Kalau konservasi kita semua sepakat tidak akan ada. Apapun itu atas nama investasi, siapapun kita tidak akan kita melanggar aturan. Tapi kalau ada di sela itu luar kawasan konservasi dan itu boleh secara aturan serta tidak melanggar, ya tentu kita juga tidak lantas teriak menolak," tegas Bang Zul.
Menurut Bang Zul, pemerintah tidak bisa melarang investor berkeinginan berinvestasi, apalagi investor melihat peluang pada 2021, Lombok akan menjadi tuan rumah ajang bergengsi di dunia, MotoGP.
"Jadi rupanya investasi ini pintar melihat pasar. Karena akan ada ratusan ribu orang datang melihat MotoGP di Lombok Tengah. Dan apa iya selamanya orang yang datang itu melihat MotoGP, tentu juga tidak, mereka yang datang itu perlu juga disuguhkan sesuatu yang lain, sehingga kehadiran kereta gantung ini menemukan pasarnya sendiri," jelasnya.
Selain itu, gubernur juga menepis bahwa kehadiran kereta gantung akan mengganggu tracking Rinjani dan mata pencaharian porter yang selama ini menggantungkan hidupnya dari gunung berapi tertinggi kedua di Indonesia itu.
"Tidak ada seperti itu. Justru kehadiran kereta gantung ini jauh berada di luar jalur tracking Rinjani. Begitupun adanya ini tidak mengganggu porter. Silahkan mereka bekerja seperti biasa. Kalau pun ada masalah kita akan cari jalan keluarnya bersama-sama, karena semua ini bisa disinergikan," katanya.
Karena itu, gubernur mengajak semua pihak untuk bisa berpikir jernih karena proses pembangunannya juga memakan waktu lama, tidak langsung secepatnya bisa jadi, bahkan, investornya pun baru mengantongi izin prinsip.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Madani Mukarom menegaskan rencana pembangunan kereta gantung dengan mengambil latar Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Lombok, NTB berada di luar kawasan konservasi.
Ia mengatakan, pembangunan kereta gantung oleh PT Indonesia Lombok Resort itu, akan membentang sepanjang 10 kilometer dengan mengambil lokasi utama di Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Di mana, seluruh lintasan yang akan dilalui kereta gantung masuk dalam kawasan hutan lindung dan kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura).
"Jadi kawasannya itu masih di hutan lindung dan Tahura, belum masuk kawasan Rinjani yang selama ini dipersoalkan," ujar Madani.