Sukses

Anggota DPRD Kota Kupang Diam-Diam Nikahi 2 Wanita Lain, Istri Sah Lapor Polisi

Simon Anderias Dima, yang juga anggota DPRD Kota Kupang dilaporkan ke polisi lantaran telah menikah lagi dengan dua wanita lain tanpa seizin dan sepengetahuan istri sah.

Liputan6.com, Kupang - Sonya Manafe (47) melaporkan suaminya sendiri Simon Anderias Dima, yang juga anggota DPRD Kota Kupang, ke polisi lantaran telah menikah lagi dengan dua wanita lain tanpa seizin dan sepengetahuannya.

Kuasa hukum Sonya, Dan Albrenus Fattu mengatakan, kliennya itu merupakan istri sah dari Simon Dima yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Aksi nikah sirih anggota DPRD ini terungkap setelah pihaknya melaporkan kasus penelantaran istri pada November 2019 lalu. Saat kasus itu berjalan, katanya, dua istri Simon yang lain datang dengan membawa surat nikah.

"Dia menikah dengan dua wanita ini secara Islam. Pernikahan yang tidak diketahui istri ini dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, sekitar 2015 dan 2016. Dua istrinya ini berasal dari Jawa. Satunya sekarang kerja di bank," ungkap Albrenus, Selasa (28/1/2020).

"Kami laporan pidana itu karena pelapor sebagai istri sah tidak pernah mengetahui perbuatan suaminya yang mengkhianati istri anaknya," katanya menambahkan.

Simon juga mengatakan, sebagai penasihat hukum siap berdamai jika ada niat baik dari terlapor untuk berdamai dan siap bertanggung jawab akan kebutuhan anak dan istrinya yang sah.

Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Samuel Haning, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengaku akan menghadap jika ada pemanggilan dari penyidik.

Menurut dia, kliennya dan pelapor telah berpisah sejak lama dan kini sedang mengajukan gugatan cerai.

Untuk diketahui, laporan terhadap anggota DPRD Kota Kupang, Simon Anderias Dima ini merupakan laporan kedua. Ia dilaporkan oleh istri sahnya pertama kali pada November 2019 lalu terkait kasus penelantaran istri. 

Simak juga video pilihan berikut ini: