Sukses

Waspada Serangan Ulat Bulu di Kudus

Setelah ditebang oleh warga dengan harapan ulatnya mati, justru ulat bulu berpindah ke rumah warga.

Liputan6.com, Kudus - Belasan keluarga di Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, merasa resah dengan serbuan ulat bulu yang terjadi sejak tiga hari terakhir hingga masuk ke rumah-rumah warga.

"Awalnya, ulat bulu ditemukan di sejumlah pepohonan yang kebetulan memang ada lahan yang tidak dirawat oleh pemiliknya," kata Susanto salah seorang warga di Desa Singocandi, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Senin, 27 Januari 2020.

Setelah ditebang oleh warga dengan harapan ulatnya mati, kata dia, justru ulat bulunya berpindah ke rumah warga. Ia mencatat ada puluhan rumah warga yang ditemukan ulat bulu, terutama di atap rumah dan dinding rumah.

Untuk mencegah penyebarannya semakin meluas, maka warga berinisiatif membeli obat pestisida. "Hasilnya memang belum maksimal karena masih banyak ulat yang belum disemprot. Maklum ada yang sampai di atap rumah dan tiang antena televisi maupun tandon air warga," ujarnya, dikutip dari Antara.

Ia berharap ada bantuan dari pemerintah, meskipun pemerintah desa sudah membantu memberikan obat penyemprot ulat bulu tersebut.

Warga lainnya, Sri Indrawati mengaku resah dengan serangan ulat bulu tersebut, karena di atap rumah yang ditempatinya juga banyak ulat bulu.

"Karena tertutup rapat dan rajin dibersihkan, untuk sementara ulat bulu tidak ada yang masuk ke dalam kamar," ujarnya.

Kasi Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Arin Nikmah mengakui belum ada laporan terkait serangan ulat bulu di Desa Singocandi.

Kalaupun ada laporan, kata dia, akan segera ditindaklanjuti, mengingat saat sekarang memang musim kemunculan ulat bulu dengan populasi yang banyak.

Untuk mengatasinya, kata dia, memang harus dilakukan penyemprotan dengan obat hama, meskipun keberadaannya tidak begitu mengganggu. "Masyarakat biasanya hanya khawatir dengan bulu ulat yang bisa membuat seseorang terserang gatal-gatal atau merasa risih," dia menandaskan.

 

Akhmad Mundzirul Awwal/PNJ.

Simak Video Pilihan Berikut: