Liputan6.com, Denpasar - Semakin banyak saja warga negara asing yang melakukan tindak pidana di Bali. Hal ini disampaikan Polda Bali pada Rabu (29/1/2020). Deretan pelaku tindak pidana dari WNA ini bertambah ketika dua orang warga negara asal Bulgaria tertangkap akibat terlibat aksi kejahatan skimming (pencurian data nasabah).
Kedua turis asal Bulgaria itu adalah Yanko Naydenov Borisov (33) dan Metodi Angelov Nikolov (39). Mereka diringkus jajaran Ditreskrimsus Polda Bali pada Jumat (17/1/2020).
Kasus ini terungkap berkat laporan pihak bank yang mencurigai adanya transaksi tak lazim pada beberapa mesin ATM. Menindaklanjuti laporan itu jajaran Subdit V Cyber Crime Polda Bali melakukan penyelidikan.
Advertisement
Polisi mencurigai salah satu mesin ATM di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung. Petugas pun melakukan pengintaian. Kecurigaan polisi benar. Pada Jumat dini hari itu polisi menangkap tersangka Nikolov. Saat itu, tersangka tertangkap basah sedang melepas kamera tersembunyi yang ditempel dekat keypad mesin ATM.Â
Baca Juga
"Kamera tersembunyi itu menyerupai tap cash e-money ATM BNI. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobil tersangka ditemukan tiga buah kamera tersembunyi jenis yang sama," tutur Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Tertianto didampingi Kasubdit V Unit Cyber Ajun Komisaris Besar Polisi Gusti Ayu Suinaci di Mapolda Bali, Rabu (29/1/2/ 2020).Â
Polisi melakukan pengembangan. Satu tersangka lagi atas nama Borisov ditangkap di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta Utara, Badung. Kedua tersangka ini memiliki peran yang sama.
"Modus pelaku dengan cara memasang peralatan berupa 1 set router pada bagian modem mesin ATM yang berfungsi untuk megambil data nasabah. Selain itu memasang kamera tersembunyi yang dimodifikasi menyerupai tap cash untuk mengetahui PIN nasabah," katanya.
Â
Simak video pilihan berikut ini: