Liputan6.com, Manado - Tim Subdit Jatanras Resmob Polda Sulut bersama Subdit IV Renakta yang didukung Tim IT Polda berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang menggunakan media chatting online MiChat.
Sejumlah pelaku prostitusi online yang diamankan adalah JR (19), JM (19), AK (20), TP (23), AS (19), RW (22), SW (20), MM (18). Selanjutnya RW (19), GM (17), MT (18). Mereka diamankan di salah satu resort yang ada di Kota Manado, Senin (03/02/2020) pukul 12.00 Wita.
Adapun korban remaja perempuan yang juga berhasil diamankan oleh tim yaitu berinisial GA (16), RC (16), SM (16), MW (16), JL (16), AM (14), dan AT (16).
Advertisement
Baca Juga
Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Trisulastoto Prasetyo Utomo melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Edwin JA Humokor SH MH menjelaskan kronologi kejadiannya yaitu salah satu orangtua korban melaporkan bahwa anaknya sudah tidak pulang ke rumah. Menurut informasi, anaknya berada di satu penginapan yang berada di Kota manado.
"Subdit IV renakta yang didukung Tim IT bergerak menuju ke penginapan dan mendapati anak-anak muda tersebut masih dalam keadaan mabuk lem dan minuman keras," ujarnya.
Para pelaku menempati tiga kamar berbeda masing kamar 401, 402, dan 501 kemudian setelah tim melakukan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti, korban serta yang diduga tersangka. "Barang bukti yang ditemukan lem ehabon, handphone, serta kondom sutera," ungkapnya.
Dia juga menambahkan korban serta yang diduga tersangka kasus prostitusi online ini sudah dibawa ke Polda Sulut. "Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," dia memungkasi.
Simak video pilihan berikut ini: