Sukses

Viral Foto Mahasiswi Pengurus UKM UGM Diblur, Ini Kata Kampus

Peristiwa ini bermula ketika Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Jamaah Muslim Geografi (JMG) UGM mengunggah foto-foto pengurus perempuan pada 8 Januari 2020 melalui akun twitter @JMG_UGM.

Liputan6.com, Yogyakarta - Foto mahasiswi pengurus lembaga dakwah Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada atau UGM periode 1441-1442 H yang diburamkan alias diblur menjadi viral di jagad maya. Kejadian ini mirip dengan peristiwa sebelumnya yang terjadi di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Peristiwa ini bermula ketika Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Jamaah Muslim Geografi (JMG) mengunggah foto-foto pengurus perempuan pada 8 Januari 2020 melalui akun twitter @JMG_UGM. Saat ini, akun itu sudah terkunci dan tidak bisa diakses umum.

"Saya belum tahu persoalan ini dan baru saja menanyakan ke Direktorat Kemahasiswaan jadi saya belum bisa berkomentar soal itu dan akan kami kaji," ujar Iva Ariani, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Selasa (11/2/2020).

Ia mengungkapkan belum pernah mendengar kasus seperti ini terjadi di UGM. Meskipun demikian, ia enggan berandai-andai alasan di balik unggahan foto mahasiswi pengurus UKM JMG UGM yang diblur.

Secara pribadi, ia menilai dalam konteks pemilihan (pengurus) tidak masalah foto dipublikasikan supaya masyarakat mengenal.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Aturan dari Kampus UGM

Direktur Kemahasiswaan UGM, Suharyadi, mengaku sudah mengetahui unggahan itu, akan tetapi belum meminta konfirmasi ke UKM JMG terkait tujuan atau alasannya.

Ia juga sudah bertanya kepada wakil dekan mengenai unggahan itu, tetapi wakil dekan juga belum mengetahui.

"Kami akan menyelidiki ke tingkat fakultas sebab belum tahu juga unggahan itu untuk kegiatan internal atau acara kampus resmi," ucapnya.

Ia tidak menampik beberapa kali mahasiswa menggunakan avatar atau sketsa wajah untuk mengganti foto asli dalam kegiatan-kegiatan mereka.

Suharyadi menegaskan untuk kegiatan yang sifatnya resmi atau formal kampus hal itu dilarang. Misal, foto pengurus BEM tidak boleh diblur, melainkan harus pas foto standar.