Liputan6.com, Dumai - Personel Polres Kota Dumai, Riau, menangkap pria inisial OR yang membuang tas hitam ke rumah tetangganya di Jalan Leppin. Bukan karena tas itu memecahkan jendela tetangganya, tetapi karena tas yang dibuang pria kelahiran 1993 itu berisi 14 kilogram sabu asal Malaysia.
Tersangka diduga sebagai penerima 14 kg narkoba itu berencana mengantarkan paket itu ke Kota Medan, Sumatra Utara. Namun, karena melihat temannya inisial RH ditangkap polisi, dia membuang tas berisi sabu ke tembok tetangga.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, RH merupakan pengantar tas ke rumah OR. Keduanya, bersama tersangka lainnya inisial RJ sudah ditahan di Polres Kota Dumai untuk penyidikan lebih lanjut.
Sunarto menjelaskan, penggagalan peredaran sabu ini berawal ketika seorang warga di Jalan Leppin menemukan tas hitam di samping tembok rumahnya, Senin siang, 10 Februari 2020. Dia pun melapor ke Polsek setempat karena takut tas tadi berisi barang membahayakan.
Sejumlah petugas datang ke lokasi dan memeriksa tas tadi. Di dalamnya ditemukan belasan paket sabu dibungkus plastik keemasan beraksara China. Tak lama setelah itu, OR ditangkap karena ada warga lain melihatnya membuang tas di sana.
"Jadi pas pengantar RH ditangkap, OR yang menerima tas tadi langsung melempar ke tembok rumah tetangganya," jelas Sunarto, Selasa malam, 11 Februari 2020.
Saat itu, personel Polres Dumai belum tahu siapa yang telah menangkap RH. Tak lama setelah itu, tim dari Bareskrim Mabes Polri berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres dan Kapolsek Dumai Kota.
Tim Bareskrim menyebut pada pagi harinya telah menangkap RH dan RJ di sebuah SPBU yang tak jauh dari lokasi tas ditemukan. Saat ditangkap, RH dan RJ bersikeras bukan kurir narkoba karena memang tidak ada barang bukti disita dari keduanya.
"Dari koordinasi tadi akhirnya diketahui antara OR dan dua tersangka lainnya saling kenal. Diduga mereka sebagai kurir jaringan narkoba Malaysia," kata Sunarto.
Atas perintah Kapolres Kota Dumai Ajun Komisaris Besar Andri Ananta Yudisthira SIK, semua barang bukti dibawa ke Mapolres dan pengusutan lanjut dikoordinasikan dengan Bareskrim.
Â
Simak video pilihan berikut ini: