Sukses

Buaya Berkalung Ban Diduga Korban Orang Jahat

Bagaimana bisa ban sepeda motor itu melilit leher buaya? Benarkah ada tangan jahat manusia dalam kejadian buaya berkalung ban?

Liputan6.com, Palu - Musabab ban menjerat leher seekor buaya di Sungai Palu yang tengah menjadi perhatian dunia belum terpecahkan. Namun Pihak BKSDA Sulteng dan pemerhati satwa meyakini, buaya tersebut sengaja dijerat oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Di sisi lain hal tersebut juga dinilai sebagai bentuk kegagalan perlindungan satwa yang dilindungi di Sungai Palu.

Sejak terlihat pertama kali pada 2016, buaya berkalung ban sontak mengundang iba warga kota Palu. Pemberitaan lalu menyebar melalui media sosial, hingga iba berubah menjadi kepedulian yang mendorong upaya penyelamatan oleh otoritas penyelamat satwa liar di Indonesia. Namun upaya penyelamatan buaya berkalung ban hingga awal Februari 2020 selalu gagal.

Di samping operasi penyelamatan yang sedang menjadi perhatian itu, menebak musabab ban jenis motor matic bisa menjerat leher si buaya selama ini juga sekadar duga-duga. Meski begitu kalangan pemerhati satwa dan pihak BKSDA Sulteng dengan pendekatan pengamatan perilaku satwa, meyakini jeratan di leher buaya muara itu adalah ulah manusia secara langsung.

"Banyak yang bilang itu (ban di leher buaya) karena sampah di sungai. Tapi sulit menerima penjelasan itu. Kalau buaya bisa masuk secara tidak sengaja di lubang ban pasti mudah dia keluar, apalagi kalau ukuran tubuhnya lebih lecil dari ban," kata Ketua Komunitas Pencinta Reptil Palu, Gunawan, Kamis (13/2/2020).

Pihak BKSDA Sulteng juga menegaskan sebab yang sama. Masuk ke dalam lingkaran ban dengan sendirinya menurut Kepala Wilayah I Konservasi BKSDA Sulteng, Haruna Hamma, adalah hal yang mustahil. Haruna menduga kuat hewan malang itu sengaja dijerat dengan ban yang terikat tali oleh orang yang tidak bertanggung jawab agar tidak melarikan diri setelah ditangkap, namun akhirnya buaya itu dapat melarikan diri dengan ban yang masih mengalung di lehernya, sampai sekarang.

"Tidak mungkin masuk sendiri (ban di leher buaya) itu bukan perilaku buaya. informasi yang kami dapat dari warga pesisir, pernah ada warga yang menangkap buaya dan mengikatnya dengan ban dan tali. Itu menguatkan dugaan kami," jelas Haruna, Rabu (12/2/2020).

Kepala Satgas Penanganan Buaya Berkalung Ban itu berharap kejadian seperti ini atau penyiksaan-penyiksaan lainnya tidak menimpa buaya-buaya lain di Sungai Palu yang jelas dilindungi berdasarkan PP no.7 tahun 1999 Dan undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Perlindungan yang Gagal

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng menilai jika dugaan buaya tersebut sengaja dipasangi jerat ban, maka upaya perlindungan satwa dilindungi di Sungai Palu selama ini telah gagal. Karenanya semua pihak terkait yang punya tugas melindungi perlu evaluasi dan membuat regulasi yang jelas. Papan informasi di Sungai Palu perihal aturan perlindungan satwa yang sampai sekarang belum ada juga disebut sebagai bentuk upaya yang tidak serius.

"Kepedulian yang serius itu harus dilaksanakan dengan menetapkan kebijakan implementasi yang terukur. Pemahaman juga harus diberi ke warga" ujar Direktur Eksekutif Walhi Sulteng, Abdul Haris Lapabira, Kamis (13/2/2020).

Sungai Palu, lanjut Haris, juga perlu diperjelas pengelolaannya oleh pihak-pihak terkait, termasuk pemda, supaya konflik antara manusia dan buaya bisa dicegah.

"Ruang di Sungai Palu itu sampai sekarang banyak warga yang tidak tahu berstatus apa. Sementara ada buaya di wilayah itu yang dilindungi," kata Haris.