Sukses

Uang Rp2 Miliar Raib, Nasabah Bawa Massa Segel Bank Mandiri Sidrap

Nasabah membawa ratusan orang menyegel Bank Mandiri Cabang Kabupaten Sidrap, Sulsel menuntut pengembalian uangnya senilai Rp2 miliar yang raib.

Liputan6.com, Sidrap Seorang nasabah Bank Mandiri, H Podda tampak memboyong ratusan warga mendatangi sekaligus menyegel Kantor Unit Bank Mandiri cabang Kabupaten Sidrap, Sulsel, Senin (17/2/2020).

"Saya lakukan itu karena hingga saat ini pihak Bank Mandiri Cabang Sidrap belum memberikan solusi atas raibnya uang di rekening istri saya yang jumlahnya Rp2 miliar," kata Podda via telepon.

Saat ini, pihaknya masih memilih bertahan di depan Kantor Bank Mandiri Cabang Sidrap meski di sela-sela berdemo tadi telah ada proses mediasi dengan pihak Bank Mandiri Cabang Sidrap.

"Aksi kami tadi memang diterima oleh pihak bank. Tapi itu bukan jawaban yang kami harapkan sehingga kami masih bertahan di sini," terang Podda.

Ia berharap pihak Bank Mandiri Cabang Sidrap segera bertanggung jawab dan mengembalikan uang senilai Rp2 miliar yang dikabarkan raib dari rekening Bank Mandiri milik istrinya tersebut.

"Kalau mediasi sudah berkali-kali kami lakukan tapi tetap tak ada solusi hingga saat ini. Selama pihak bank tidak kembalikan uang saya, maka aksi kami akan terus berlanjut," ujar Podda.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sidrap, AKP Soma Miharja membenarkan bahwa hingga saat ini sejumlah massa yang berdemo di depan Kantor Bank Mandiri Cabang Sidrap tadi, masih memilih bertahan dengan membangun sejumlah tenda.

"Meski jumlahnya sudah berkurang, massa H Podda masih bertahan sampai sekarang di depan Kantor Bank Mandiri. Kita juga siagakan personel untuk pengamanan," kata Soma via telepon.

Ia mengatakan aksi yang dilakukan H Podda dengan membawa massa ke Kantor Bank Mandiri Cabang Sidrap, terkait dengan masalah uangnya yang raib yang ditaksir nilainya miliaran rupiah.

"Tadi pihak Bank Mandiri sudah menemui mereka dan besok rencananya proses mediasi kembali dilakukan tapi lokasinya di Kota Pare-Pare," terang Soma.

Mengenai penanganan kasus yang dialami oleh Podda tersebut, Soma mengatakan tidak ditangani oleh Polres Sidrap.

"Masalah ini tidak pernah dilaporkan resmi oleh Podda ke Polres Siddap. Jadi tidak ada penanganan kasus ini di Polres Sidrap," jelas Soma.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto dikonfirmasi via telepon membenarkan jika kasus dugaan raibnya uang milik nasabah di Bank Mandiri Cabang Sidrap telah ditangani pihaknya.

"Benar. Itu kami yang tangani. Itu ada tersangka dan ditahan," kata Augustinus via telepon.

Penanganan lanjut perkaranya, kata dia, sudah beralih ke Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan pihaknya telah menyerahkan tersangka beserta barang buktinya ke Jaksa Penuntut.

"Jadi tersangka itu sudah kami serahkan ke Kejaksaan sejak tanggal 13 Februari 2020. Tersangkanya itu bernama Andi Rahmat Samaiyo, Kepala Cabang Bank Mandiri Sidrap," jelas Augustinus.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: