Liputan6.com, Pekanbaru - Brigadir RR ditangkap personel Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menjadi kurir 10 kilogram sabu dan 60 ribu ekstasi. Penangkapan anggota polisi itu di depan minimarket di Jalan Gatot Subroto, Kota Dumai ini berlangsung Senin malam, 17 Februari 2020.
Rapi merupakan anggota polisi yang bertugas di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Daerah itu selama ini menjadi pintu masuk narkoba dari Malaysia tujuan Riau untuk diedarkan ke Kota Pekanbaru atau transit ke daerah lainnya di Sumatra dan Jawa.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Dapari, polisi kurir sabu ini menjadi catatan dan sebagai bukti peredaran narkoba tidak hanya melibatkan masyarakat biasa. Ini juga bukti sindikat internasional sukses merekrut petugas kepolisian.
"Mereka (sindikat) sangat senang jika mampu merekrut penegak hukum dan petugas resmi yang lain," kata Arman di kantor BNN Provinsi Riau, Rabu siang, 19 Februari 2020.
Arman berang ada oknum polisi terlibat, apalagi selama ini BNN dan Polri sudah berupaya maksimal melindungi masyarakat dari narkoba, mencegah, dan memberantasnya.
"Sementara dia melanggar sumpah dan mendapat keuntungan pribadi. Saya harap ini dihukum berat, kalau perlu hukuman mati, ditembak saja atau digantung," tegas Arman.
Arman menjelaskan, oknum tadi ditangkap bersama tiga tersangka lainnya, Rz, Rm dan Hd. Mereka membawa dua mobil dan ditangkap di dua lokasi berbeda. Oknum polisi tadi berada dalam salah satu mobil.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas berisi 10 paket sabu dikemas pakai plastik hijau dan bagian dalam bening serta enam paket berisi pil ekstasi. Satu bungkus diperkirakan berisi 10 ribu butir.
"Jadi totalnya ada 60 ribu butir dan sabu 10 kilo. Ekstasi ini teksturnya keras, berarti kualitas bagus, begitu juga dengan sabu karena keras dengan kemurnian hingga 96 persen," kata mantan Kapolda Kepulauan Riau ini.
Hingga kini, penyidik masih mengusut sudah berapa kali oknum polisi tadi menjadi kurir narkoba. Begitu juga dengan perannya dalam sindikat narkoba internasional karena Arman menduga oknum tadi sudah sering menerima upah besar.
"Interogasi sementara katanya baru dua kali. Pertama mendapat upah Rp 100 juta membawa 25 kilogram sabu dan yang kedua ini diupah Rp 150 juta. Ini bukan pemula, mungkin ini saja yang ketahuan," jelas Arman.
Sindikat Internasional
Arman menerangkan, narkoba ini dibawa kurir Malaysia dari Teluk Kemang menuju Pulau Rupat. Sampai di perbatasan Indonesia-Malaysia, dilakukan transaksi dari kapal ke kapal lalu dibawa ke pelabuhan tikus di Rupat.
Dari pulau terluar di Indonesia itu, narkoba dibawa ke Kota Dumai dan disimpan di suatu tempat menunggu perintah dari pengendali. Biasanya diedarkan sebagian di Kota Dumai ataupun ke Pekanbaru.
"Bisa juga ke daerah lain. Sindikat ini khusus beroperasi di Riau karena banyak pengguna narkoba di dua kota tersebut. Oleh karena itu, Riau salah satu titik rawan penyelundupan narkoba dari luar negeri khususnya Malaysia," terang Arman.
Selama ini, pantai utara di Sumatra menjadi jalur penyelundupan. Riau menjadi salah satu pintu masuk ke kota lain, sekaligus menjadi lokasi distribusi ke daerah lain di Pulau Jawa.
Selama ini, BNN dan Polri sudah bekerjasama dengan Malaysia untuk mengatasi penyelundupan narkoba ini. Indonesia juga terbantu oleh kinerja polisi Malaysia karena sering menggagalkan peredaran narkoba.
"Beberapa waktu lalu ada 1,2 ton, kemudian ada 8 ton narkoba. Kalau gak ditangkap di Malaysia, bisa masuk ke Indonesia," kata Arman.
Selain pintu masuk, narkoba dari Malaysia acap kali melintas ke Indonesia karena peminat ataupun pengguna narkoba di negeri jiran itu sangat rendah. Beda halnya dengan Indonesia dengan tingkat kecanduan cukup tinggi.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement