Sukses

Rayuan Polisi Gadungan Peras Uang TKI Singapura Asal Palembang

Tim Propam Polrestabes Palembang menangkap RO (45), polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Intel Polda Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Bermodal seragam polisi dan kepala plontos, RO (45), warga Jalan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil meyakinkan kekasihnya MU (40) yang merupakan warga Palembang, jika dirinya merupakan anggota polisi.

Selama tiga tahun menjalin kasih, RO mengaku sebagai anggota Intel Polda Sumsel. MU yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura itu pun, percaya dengan profesi kekasihnya tersebut.

Setelah mendapat kepercayaan kekasihnya, polisi gadungan ini memberanikan diri untuk meminta sejumlah uang ke korban.

"Saya sering pakai seragam polisi dan mengaku sebagai anggota Intel Polda Sumsel. Saya juga sering meminta uang ke pacar saya," ucapnya, saat diinterogasi di Polrestabes Palembang, Kamis (20/2/2020).

Selama tiga tahun berpacaran, baru satu tahun terakhir dia memberanikan diri meminta uang ke kekasihnya. Awalnya, polisi gadungan ini meminta uang sebesar Rp10 juta untuk uang pangkal kredit rumah di kawasan Mata Merah Palembang.

Tak puas di situ saja, RO juga kembali merayu kekasihnya agar membantunya membayar uang pangkal kredit sepeda motor sebesar Rp1 juta. Empat bulan terakhir, RO juga meminta dikirimkan uang sebesar Rp1,7 juta, untuk membayar cicilan rumah.

Pelaku juga mengaku mencintai korban dan berencana meminang kekasihnya tersebut. Namun, niatnya harus dikubur dalam-dalam, karena dia ditangkap anggota Propam Polrestabes Palembang.

"Niat saya memang ingin menikahi korban. Tapi saya akui cara saya salah, dengan menipu korban, mengaku sebagai anggota polisi," ungkapnya.

RM, orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban sudah berpacaran selama tiga tahun. Saat memasuki tahun ketiga pacaran, anaknya mengaku sering dimintai uang oleh RO, untuk membeli rumah dan sepeda motor.

"Saya curiga dengan pacar anak saya yang mengaku anggota Intel Polda Sumsel, tapi terus-terusan meminta uang. Saya pun lapor ke polisi karena curiga dengan pelaku," kata warga Silaberanti Jakabaring Palembang itu.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasi Propam Kompol Dasril Efendi mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari orangtua korban, timnya melakukan strategi penjebakan untuk menangkap pelaku.

 

2 dari 2 halaman

Jebak Polisi Gadungan

Lokasi penjebakan pelaku dilakukan di Kelurahan Silaberanti Palembang Sumsel, tepatnya di samping Mapolrestabes Palembang pada Kamis sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kami melakukan penjebakan untuk menangkap pelaku, dengan melakukan pertemuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," katanya.

Agar pelaku tidak curiga, tim Propam Polrestabes Palembang mengajak anak korban RI (15), untuk memberikan uang sebesar Rp3 juta. Setelah anak korban dan pelaku bertemu, tim Propam Polrestabes Palembang langsung menciduk RO.

Polisi juga mengamankan 1 unit motor matic Honda Beat berplat polisi BG 6465 ABT milik pelaku, serta uang tunai sebesar Rp3 juta dari hasil pemerasan.

"Setelah mengamankan pelaku, kemudian kita serahkan Satreskrim Polrestabes Palembang dan dibuat laporan polisi. Tim Satreskrim Polrestabes Palembang akan mengembangkan kasus ini, apakah ada korban pemerasan lainnya," ujarnya.

 

Simak video pilihan berikut ini: