Liputan6.com, Purbalingga - Warga Desa Majasari, Kecamatan Bukateja terkejut ketika terdengar teriakan maling pada Jumat, 7 Februari 2020 tengah malam. Sejurus kemudian, warga berhamburan keluar. Kegaduhan seketika berganti teriakan amarah warga yang dialamatkan kepada seorang pemuda.
Pemuda yang tengah bersimpuh mengaduh itu bernama Reno Ali Muktamar (23), warga Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Purbalingga. Reno ternyata tertangkap basah hendak mencuri kotak amal di masjid Al Hikmah Desa Majasari.
"Pelaku gagal karena lari sebelum berhasil mencuri kotak amal yang ternyata dirantai," kata Wakapolres Purbalingga Kompol Widodo Ponco Susanto.
Advertisement
Baca Juga
Ia mengatakan, Reno beraksi bersama satu orang rekannya yang masih di bawah umur. Ia yang menunggu di sepeda motor kabur meninggalkan Reno begitu diteriaki maling.“Satu orang masih DPO,” kata Ponco.
Setelah menjadi bulan-bulanan warga, Reno diserahkan ke Polsek Bukateja. Kepada wartawan Reno mengaku beraksi dalam keadaan mabuk.
"Lagi mabuk, sebelumnya minum komix 25 bungkus," ujar Reno.
Reno mengaku mencuri kotak amal masjid hanya untuk membeli bensin. Mereka berdua kehabisan bensin. Di tengah jalan, muncul ide mencuri kotak amal di masjid.
"Mencuri kotak karena sepi, masjid juga biasanya terbuka," kata dia.
Simak video pilihan berikut ini:
Sempat Jadi Sasaran Amarah Warga
Namun sesungguhnya ketika Reno dan kawannya turun di depan masjid, ada dua orang warga yang memperhatikan. Tingkah Reno mengundang curiga karena ia kemudian melompat pagar masjid.
Riko Melano Rifki dan Fahrio Indra Lufy yang menyaksikan Reno masuk ke masjid semakin curiga. Riko dan Fahrio kemudian mengajak Chaerudin menangkap Reno yang tengah berupaya membobol kotak amal yang dirantai.
Belum lagi berhasil berurusan dengan gembok dan rantai kotak amal, Reno sudah diteriaki maling. Spontan ia lari terbirit-birit. Sialnya, Reno ditinggal kabur rekannya yang menunggu di atas sepeda motor.
"Saya tidak tahu kenapa dia tega meninggalkan saya," kata dia ketika dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Purbalingga beberapa hari lalu.
Reno yang sudah teler usai menenggak 25 bungkus obat batuk itu lari terhuyung-huyung. Tak sulit bagi warga menangkap Reno.
Setelah sempat menjadi sasaran kemaran warga, ia diserahkan ke polisi. Atas percobaan pencurian itu, Reno yang pernah dua kali dipenjara dijerat dengan pasal percobaan pencurian. Reno terancam hukuman tujuh tahun penjara dikurangi sepertiganya.
Advertisement