Liputan6.com, Jakarta - Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi memiliki empat karya budaya asli yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbeda (WBTb) oleh Kemendikbud.
Di antaranya, Seni Krinok ditetapkan 16 Desember 2013, Seni Tauh ditetapkan 2016, Tradisi lisan Dideng ditetapkan 8 Oktober 2019, dan Pengetahuan Tradisional Lubuk Larangan ditetapkan 8 Oktober 2019.
Di samping itu, kearifan Lokal dari Kabupaten Bungo, Desa disebut dengan dusun. Apabila di tempat lain desa dikepalai oleh kepala desa, lain hal dengan Kabupaten Bungo.
Advertisement
"Dusun dipimpin oleh seorang Datuk Rio. Datuk Rio selain menjadi kepala pemerintahan di dusun, juga sekaligus sebagai pemangku adat," kata Bupati Kabupaten Bungo, Mashuri, di Rawamangun Selasa (25/02/2020).
Baca Juga
Pelantikan dilaksanakan dua kali, pertama sebagai kepala dusun yang dilantik oleh pemerintah kabupaten Bungo dan kedua sebagai pemangku adat dilantik oleh ketua lembaga adat.
"Sebagai pemangku adat mesti berseti-setio, yaitu harus taat adat, jadi di dalam kata-katanya ‘tidak boleh melanggar adat’,” ujar Mashuri.
Mashuri menjelaskan bahwa, Kabupaten Bungo memiliki 4 karya budaya asli yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbeda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Seni Krinok berdampingan dengan Seni Tauh. Sebab, Krinok adalah lagu pengiringnya dan Tauh adalah tarinya. Kemudian keduanya ditampilkan secara bersamaan. Kerap kali digelar saat kegiatan resmi oleh pemerintah daerah, seperti upacara pernikahan, malam hiburan pada peringatan hari kemerdekaan RI dan lain sebagainya.
Menurut informasi yang diterima Liputan6.com, kesenian ini tidak hanya berfungsi sebagai hiburan tetapi juga memiliki fungsi sebagai media mencari jodoh bagi generasi muda. Tetua adat di Rantau Pandan menilai pencarian jodoh dalam tari tauh dipandang lebih sopan dari pada gaya berpacaran generasi muda sekarang.
Selanjutnya, Bupati Bungo berencana menghidupkan kembali seni tutur lisan Dideng yang kini sudah mulai terancam punah.
"Dideng merupakan suatu tradisi atau tutur lisan yang berasal dari Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo. Dideng dalam Bahasa Melayu Jambi berarti kabar," ujar Mashuri.
Mashuri mengatakan, maestro Dideng yang tersisa hanya satu orang dan pewarisan belum berjalan baik disalurkan kepada anak-anak muda yang ada di Kabupaten Bungo. Sehingga nantinya ia upayakan secara maksimal melalui muatan lokal di sekolah-sekolah.
Perda Kabupaten Bungo Wajibkan Sekolah Sukseskan Program Muatan Lokal
Kemudian, Lubuk larangan adalah tradisi untuk melestarikan kekayaan hayati perairan di Kabupaten Bungo.
"Sebab Kabupaten Bungo terkenal dengan banyak sungai. Ada 7 sungai yang cukup besar. Keberadaan sungai di sana sudah cukup memprihatinkan. Maka ditetapkanlah lubuk larangan oleh masyarakat di desa. Lubuk larangan itu disakralkan, disepakati dan ada sugestinya. Jadi ketika lubuk larangan ditutup dan apabila ada yang mencuri ikan di dalamnya," ujar Mashuri.
Menurut Mashuri, ada sugesti yang tertanam apabila ada yang mencuri dan nanti hidupnya tidak akan selamat, atau bisa juga perutnya sakit dan bisa akalnya hilang. Dengan sugesti itu memang betul-betul terjadi. Banyak orang gila gara-gara ambil ikan di lubuk larangan. Banyak yang sakit karena ambil ikan di lubuk larangan.
Meski begitu, "pada waktu-waktu tertentu lubuk larangan ini dibuka oleh masyarakat, dan diambil ikannya secara bersama-sama. Ikan itu bisa disepakati desa, dijual atau dibagi ke seluruh masyarakat. Tergantung desanya. Di Kabupaten Bungo sudah lebih dari 150 lubuk larangan dengan begitu sumber daya hayati perairan kami terselamatkan. Ikan-ikan yang sudah hampir punah juga bisa terselamatkan di lubuk larangan," jelas Mashuri.
Mashuri mengajak kepada seluruh pihak agar menjaga dan melestarikan budaya, sebab itu adalah tanggung jawab bersama. Di samping itu, Kabupaten Bungo berencana ke depannya akan membentuk sanggar seni di tiap kecamatan atau desa.
"Minimal satu sanggar satu desa atau kecamatan. Dengan begitu, anak-anak akan berlatih secara langsung dengan maestro budaya. Kita buat anak-anak cinta dengan budaya," kata Mashuri.
Rencana Mashuri, Kabupaten Bungo akan memasukan salah satunya, yaitu Dideng ke dalam muatan lokal.
"Sehingga menjadi jati diri bagi anak-anak generasi penerus, itu ditetapkan dengan peraturan bupati dan wajib bagi sekolah yang ada di Kabupaten Bungo," tutur Mashuri. (Akhmad Mundzirul Awwal/PNJ)
Simak Video Pilihan Berikut:
Advertisement