Liputan6.com, Aceh - Dua bocah di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, terluka akibat terkena serpihan peluru, Rabu sore (26/2/2020). Awalnya, peluru tersebut hendak dijadikan liontin oleh salah satu dari anak-anak tersebut.
Korban bernama Muhammad (8), dan Abdal (11). Keduanya tinggal di Gampong Paya Bakong, Kecamatan Paya Bakong.
Kejadian itu berawal dari penemuan sebutir peluru oleh Abdal ketika sedang bermain. Abdal pun berniat menjadikan selongsong peluru yang menurut polisi diperkirakan berkaliber 5,56 itu sebagai liontin.
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengubah peluru jadi liontin, bubuk mesiu yang ada di dalam selongsong harus dikeluarkan terlebih dahulu. Abdal lalu mengajak Muhammad untuk mempreteli peluru tersebut dengan cara memukul bagian belakangnya dengan martil.
"Untuk membuka proyektil tersebut dengan cara di pegang oleh Muhammad dan Abdal memukul bagian belakang peluru tersebut dengan menggunakan martil kecil," kata Kapolsek Paya Bakong, Iptu Pujianto kepada Liputan6.com, Kamis (27/2/2020).
Peluru pun meledak dan serpihannya mengenai kedua bocah tersebut. Muhammad mengalami luka berupa robekan di jari telunjuk dan jempol, sementara, kulit mata sebelah kiri Abdal tergores. Peristiwa itu terjadi di depan pagar kantor musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) setempat.
"Korban dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Paya Bakong untuk dirawat. Karena jari telunjuk dan jempol Muhammad terluka parah maka korban dirujuk ke rumah sakit Cut Mutia Kota Lhokseumawe," pungkas dia.