Sukses

Ridwan Kamil Pastikan Dua Warga Depok Positif Virus Corona Dapat Perawatan Tepat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana meninjau dua warga Depok yang terkena penyakit virus corona (Covid-19).

Liputan6.com, Bandung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana meninjau dua warga Depok yang terkena penyakit virus corona (Covid-19). Keduanya merupakan ibu dan anak yang masing-masing berusia 64 tahun dan 31 tahun yang telah dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Ridwan Kamil akan bertolak ke Depok setelah memimpin Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor.

"Saya perlu memastikan dua warga yang positif terkena Covid-19 ini supaya mendapat perawatan dengan fasilitas rujukan terlengkap," kata pria yang akrab disapa Emil itu dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2020).

Dia menambahkan, pihak Pemprov Jabar bersama pemerintah pusat, dan pemerintah kabupaten/kota melakukan langkah-langkah preventif secara terintegrasi guna mengurangi risiko penularan ataupun jatuhnya korban.

"Doakan kami untuk diberi kekuatan, kesehatan dan kemudahan dalam bertugas. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua, dan penyakit Covid-19 bisa ditangani dengan baik," katanya.

Simak video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jangan Panik

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Jabar Berli Hamdani mengatakan, pihaknya kini sedang menuju lokasi untuk mengecek langsung penanganan dua warga Depok tersebut.

"Warga kami minta untuk tidak panik akan tetapi tetap waspada. Jaga kesehatan baik fisik, maupun mental," ucap Berli.

Sebagai upaya pencegahan, warga jika mengalami demam, gejala penyakit pernapasan seperti batuk, bersin, pilek, nyeri tenggorokan, apalagi memiliki riwayat perjalanan ke China atau wilayah/negara yang terjangkit penyakit Covid-19 supaya segera memeriksakan ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Tetap jaga pola hidup bersih dan sehat," kata Berli.

Â