Liputan6.com, Batam - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama KKP menyatakan Batam dan Kepri berstatus waspada virus Corona. Status waspada itu berlaku usai tiga Warga Negara Asing atau WNA Singapura dinyatakan positif terjangkit virus Corona usai bepergian dari Batam.
“Ada Warga Negara Singapura sudah dinyatakan positif kena virus Corona sesudah masuk dari Batam,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana, saat jumpa pers di Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan, Batu Ampar, Senin (2/3/2020).
Advertisement
Baca Juga
Yang perlu diwaspadai, ketiga WNA Singapura yang positif Corona itu sebelumnya berinteraksi dengan warga Batam. Di antaranya dengan pembantu dan pengemudi angkutan online. Selain itu, mereka juga berinteraksi dengan penumpang dan awak kapal Feri saat pergi dan pulang ke Singapura.
“Saat ini sedang dilakukan pelacakan dan pengawasan WN yang selama di Batam melakukan kontak berikut dalam Kapal Ferry,” ucap Tjetjep.
Tjetjep mengungkapkan, WNA Singapura perempuan berinisial VP, telah dinyatakan positif virus Corona oleh Kementerian Kesehatan Singapura. Selain VP, suami dan anaknya juga positif virus Corona, sehingga disebut sebagai kasus 01, 02, 03.
VP berada di Batam pada tanggal 20-23 Febuari. Kemudian, sepulang dari Batam, pada tanggal 26 Februari ia dinyatakan positif.
Pada tanggal 1 Maret 2020 Dinas Kesehatan Kapri mendapatkan notifikasi dari NFP ( National Focal Point) Indonesia, meneruskan Notifikasi dari NEP Singapura tentang closed contact Kasus virus Corona di Batam.
Simak video pilihan berikut ini:
Isolasi 2 WNI yang Berinteraksi dengan WNA Singapura Positif Virus Corona
Closed contact yang dinotifikasi adalah VP, Wanita, 37 tahun, Warga Negara Singapura dan memiliki rumah di Batam. Diketahui, VP melakukan perjalanan ke Batam, pada tanggal 20 Februari 2020 dan kembali ke Singapore tanggal 23 Februari 2020.
Pada tanggal tanggal 21 Februari 2020, suami, dua orang anaknya dan asisten rumah tangganya menyusul ke Batam dan kembali ke Singapura tanggal 23 Februari 2020.
“Selama di Batam, yang bersangkutan kontak dengan Supir, berinisal P, laki-laki, 33 tahun, WNI dan kedua asisten rumah tangga, CSS, wanita, 39 tahun, WNI,” ucap Tjetjep.
Kemudian, pada tanggal 26 Februari, VP dikarantina rumah di Singapura karena diduga terjangkit virus Corona. Pada tanggal 1 Maret 2020, di nyatakan Positif dan dirawat isolasi di Singapura.
Dia menjelaskan, sejauh ini Dinkes juga telah telah menelusuri kedua closed contact di Batam. Keduanya juga telah diwawancara, diambil spesimen laboratorium, dan dilakukankarantina rumah.
“Sampai saat ini, kedua closed contact tidak mengalami gejala demam, batuk, sakit tenggorokan dan sesak napas,” ujarnya.
Tjetjep keduanya juga tidak diizinkan melakukan kontak dengan siapa pun dan akan menjalani proses karantina di Asrama Haji.
“Sekarang kita awasi. Mereka tidak boleh kemana-mana dan tidak boleh kontak langsung dengan siapapun. Kita juga sudah melakukan spesimen laboraturium untuk dites. Hasilnya akan keluar paling lama empat hari,” ujar Tjetjep lagi.
Sementara itu, Kepala Dinkes Batam Didi Sumarjadi pada kesempatan yang sama mengatakan, sebelumnya tempat observasi dan karantina diusulkan dekat dengan RSBP (Rumah Sakit Badan Pengusahaan) Batam, yakni Guest House.
Tapi karena banyak kerusakan dan ada yang menempati, akhirnya diputuskan karantina dilakukan di Asrama Haji lantai 3.
“Kalau sudah bisa dihubungi semua, akan dibawa ke Asrama Haji. Untuk biaya dan semua kebutuhan selama karantina akan ditanggung oleh Pemkot Batam. Mereka akan diobservasi hingga 8 Maret mendatang atau 14 hari usai kontak terakhir,” kata Didi.
Advertisement