Sukses

Riau Siapkan 7 Rumah Sakit untuk Pasien Virus Corona

Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan tujuh rumah sakit untuk pasien terpapar Virus COVID-19 atau virus corona.

Liputan6.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan tujuh rumah sakit untuk pasien terpapar Virus COVID-19 atau virus corona. Tiga rumah sakit merupakan rujukan utama dan sisanya sebagai antisipasi jika kemungkinan buruk terjadi.

Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliarti Nazir menyebut tiga rumah sakit rujukan adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru, RSUD Kota Dumai, dan RSUD Puri Husada Tembilahan di Indragiri Hilir.

Sementara empat rumah sakit lainnya adalah Ibnu Sina, Awal Bross, Eka Hospital dan Santa Maria. Selain RS tersebut, setiap RSUD yang ada di kabupaten dan kota di Riau diminta menyiapkan diri.

"Seluruh RSUD siap siaga kalau terjadi kasus, menyiapkan ruangan, mudah-mudahan tidak terjadi," kata Mimi di Kantor Gubernur Riau, Selasa siang, 3 Maret 2020.

Mimi menyebut Riau sudah membentuk tim khusus untuk menangani jika ada warga terpapar virus corona. Penanggungjawabnya adalah kepala dinas kesehatan setempat.

"Ketua tim adalah dokter spesialis paru karena punya keahlian," sebut Mimi.

Di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, Mimi menyebut sudah ada empat ruangan isolasi. Petugas di sana dipersiapkan baju khusus dan akan diperiksa secara berkala kalau nantinya ada warga diobservasi di sana.

Ruangan isolasi ini sudah dipersiapkan jauh hari sebelum ada dua warga Indonesia dinyatakan positif. Ruangan ini sudah dicek gubernur dan dinyatakan siap melayani pasien terpapar virus corona.

"Kami juga berkoordinasi dengan kantor kesehatan pelabuhan sebagai antisipasi. Ada thermal scanner untuk memeriksa suhu tubuh penumpang," kata Mimi.

Mimi menyatakan, thermal scanner bukanlah alat pendeteksi virus corona. Alat ini hanya mengetahui suhu tubuh penumpang dan akan dilakukan pemeriksaan khusus jika suhunya di atas 37 derajat Celsius.

"Makanya sekarang ada pemberian kartu kuning bagi warga yang pernah berkunjung ke negara terserang wabah. Ada wajib lapor selama 14 hari karena masa inkubasi virus waktunya segitu," kata Mimi.

 

Simak video pilihan berikut ini: