Liputan6.com, Bandung - Jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, telah melaksanakan kegiatan pengecekan ketersediaan masker dan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan di wilayah Jabar pada Rabu, 4 Maret 2020.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, berdasarkan hasil pantauan, untuk pembelian masker tersebut masih dalam batas kewajaran. Namun, di beberapa tempat belum ada pengiriman masker dikarenakan stok masker masih kosong dari suplier.
"Polda Jabar dan jajaran akan melakukan penegakkan hukum dengan tegas bagi para pelaku penimbunan masker dan hand sanitizer," ujarnya, Kamis (5/3/2020).
Situasi kelangkaan masker dan hand sanitizer mulai dirasakan oleh sejumlah warga menyusul pengumuman dua WNI yang dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19.
Lebih lanjut Saptono menuturkan, penimbunan masker di tengah situasi kelangkaan seperti sekarang ini merupakan tindakan pidana. Hal itu berdasarkan Pasal 107 UU No 7 Tahun 2014.
Selain kelangkaan masker dan hand sanitizer, pihaknya juga turut melakukan patroli terhadap hoaks informasi terkait virus Corona.
"Serta melakukan penegakan hukum terhadap menyebarkan hoaks tentang isu virus Corona yang dapat meresahkan masyarakat," katanya.
Terpisah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar bersama Polda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi akan menindak penimbun masker sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Karena laporan dari daerah-daerah banyak kehabisan. Dikhawatirkan justru saat orang sakit dan petugas kesehatan membutuhkan malah tidak ada stoknya," kata Ridwan di Gedung Pakuan, Rabu (4/3) malam.
Simak video pilihan di bawah ini: