Liputan6.com, Makassar - Tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengungkap kasus penimbunan masker di salah satu rumah yang berada di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Kamis (5/3/2020) dini hari.Â
"Tim berhasil menyita kurang lebih 300 pak masker berbagai merek yang siap edar di Kota Makassar," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Faturrachman, Kamis (5/3/2020).
Advertisement
Baca Juga
Dalam pengungkapan itu polisi berhasil mengamankan sekitar 300 kotak masker berbagai merek. Selain itu polisi juga berhasil mengamankan tiga orang penimbun ribuan masker tersebut, ketiganya adalah Budi Prakoso alias Rama (26), Dwi Setyo Utomo alias Tyo (22) dan Lince (44).
"Pelaku Lince merupakan seorang ASN di RSUD Daya Kota Makassar," Jamal menyebutkan.
Jamal menceritakan bahwa, pengungkapan kasus penimbunan masker kesehatan ini bermula dari penyelidikan Resmob Polsek Panakkukang terhadap salah seorang pedagang masker yang berjualan di Facebook bernama Budi Prakoso alias Rama. Polisi merasa curiga karena pedagang tersebut terlihat memiliki banyak stok masker dan menjualnya dengan harga yang lebih mahal dari harga biasanya.
"Kami melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli) dan memesan masker ini sebanyak 20 pak dengan kesepakatan harga Rp270 ribu per pak. Kemudian kami ini janjian dengan Rama bertransaksi di jalan Kijan," jelasnya.
Rama pun langsung dibekuk oleh polisi saat transaksi berlangsung. Saat dia digeledah polisi berhasil menemukan 34 kotak masker berbagai merek. Rama pun kemudian mengaku jika dia masih menyimpan lebih banyak lagi masker di rumah rekannya.
"Nah Tim Resmob langsung ke sana di Perdos Unhas Maros, ternyata betul. Disana lah kemudian kita amankan Lince dan anaknya Tio. Rumah mereka kita duga sebagai lokasi penimbunan masker kesehatan," Jamal memungkasi.
Saksikan juga video pilihan berikut:
Pengakuan Pelaku
Dihadapan petugas, ketiga penimbun masker ini mengakui jika mereka menimbun dan menyembunyikan masker ini tanpa izin. Mereka mengaku telah melakoni aksi ini karena tergiur untung yang besar.Â
"Mereka mengakui telah menjalankan bisnisnya selama 3 minggu terakhir, atau semenjak isu virus corona telah masuk ke Indonesia yang mengakibatkan meningkatnya pembelian masker di Kota Makassar," jelas Jamal.Â
Seluruh masker yang mereka timbun didapatkan dengan cara mengumpulkan masker-masker yang ada di kabupaten dan provinsi yang ada di sekitar Sulawesi Selatan.Â
"Ada dari Kabupaten Majene (Sulawesi Barat), ada juga dari Kota Palu (Sulawesi Tengah) hingga kota Kendari (Sulawesi Tenggara)," Jamal menyebutkan.Â
Para pedagang masker dari berbagai daerah itu menyuplai masker ke Kota Makassar untuk diperdagangkan. Jamal menyebutkan bahwa para pedagang itu bahkan memiliki grup Whatsapp sendiri untuk mempermudah komunikasi diantara mereka.
"Untuk bertransaksi, mereka membentuk grup Whatsapp Jual Beli Masker. Kemudian mereka mendistribusikan masker ini ke Kota Makassar. Sementara, Dwi Setyo juga memperjual belikan masker tersebut dengan cara mengunggah di media sosial Facebook Makassar Dagang," jelas Jamal.
Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Panakkukang bersama barang bukti ratusan pack masker berbagai merk. Mereka masih akan terus menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Mereka akan dikenakan pasal 107 UU No 7 tahun 2014 tentang perdagangan," Jamal memungkasi.
Advertisement