Sukses

Kota Tua Semarang Bakal Diadopsi untuk Pengembangan Wisata Heritage Medan

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution langsung meninjau Gedung Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut)

Liputan6.com, Medan - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, gerak cepat sepulang dari kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah. Akhyar langsung meninjau Gedung Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Bangunan tua yang merupakan supermarket pertama di Kota Medan itu akan direnovasi untuk mengawali dimulainya pengembangan wisata heritage di Ibu Kota Provinsi Sumut.

Selain tempat pertunjukkan seni, gedung tua yang dibangun tahun 1991 itu juga direncanakan menjadi tempat memasarkan aneka kerajinan tangan unggulan para pelaku UMKM yang ada di Kota Medan.

"Juga akan dijadikan tempat bagi warga untuk menikmati aneka kuliner. Kehadiran gedung ini nantinya diharapkan mampu menjadi ikon baru Kota Medan, sekaligus mendorong peningkatakan ekonomi masyarakat," kata Akhyar, Sabtu (7/3/2020).

Sebelum revitalisasi dilakukan, Pemko Medan akan lebih dahulu minta pendapat dari masyarakat dengan menggelar public hearing. Tujuannya mengadopsi sebanyak-banyaknya masukan dari masyarakat soal pengembangan heritage Medan ini.

"Artinya, revitalisasi yang kita lakukan nanti mengacu dari apa yang diinginkan masyarakat. Hasilnya kita kembalikan kepada masyarakat. Dengan demikian, gedung ini nanti benar-benar dinikmati dan dimanfaatkan masyarakat," sebutnya.

Akhyar mengaku, dari hasil studi banding yang dilakukan pihaknya ke Pemkot Semarang terkait pengadopsian Kota Tua yang kini menjadi wisata heritage andalan Kota Semarang, optimis Pemko Medan dapat melakukannya dengan baik di Kota Medan.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Konsep Pengembangan Wisata Heritage Medan

"Sebelum merevitalisasi Kota Tua Semarang, Pemkot Semarang menghadapi tantangan yang cukup berat. Selain mengatasi banjir rob, Pemkot Semarang juga harus merapikan kabel jaringan listrik yang berseliweran. Untuk merevitalisasi Kota Tua, Pemkot Semarang butuh waktu 25 tahun. Sebab, perencanaan telah dimulai tahun 94 dan baru selesai tiga tahun lalu," terangnya.

Menurut Akhyar, untuk Kota Medan, revitalisasi yang dilakukan tidak serumit yang dihadapi Pemkot Semarang. Setelah terbentuk tim, revitalisasi akan dimulai tahun 2021. Pemko Medan telah memiliki detail enginering desaign (DED) revitalisasi gedung Warenhuis tahun 2014.

"Tapi setelah kita melakukan studi banding ke Semarang, DED tersebut akan kita susun ulang sesuai dengan banyaknya masukan yang kita terima," ujarnya.

Kadis DPKPPR Kota Medan, Benny Iskandar menyebut, revitalisasi rencananya diawali dengan pembenahan atap Gedung Warenhuis yang akan dilakukan tahun 2020 jika APBD mendukung. Apabila tidak mendukung, revitalisasi akan dilakukan secara keseluruhan tahun 2021.

Pemko Medan awalnya telah menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Tetapi belajar dari Pemkot Semarang yang telah sukses merevitalisasi Kota Tua, maka Pemko Medan tidak bisa terlalu berharap banyak.

"Tentunya, Kementrian PUPR ingin melihat keseriusan Pemko Medan dalam melakukan revitalisasi bangunan tua yang memiliki luas bangunan sekitar 2.450 meter persegi ini," sebutnya.