Sukses

Terungkap, Pria yang Diduga Diminta Dosen Gorontalo Berhubungan Badan dengan Istrinya

Sebelum dipaksa berhubungan badan dengan pria lain, korban masih sempat melihat suaminya berkomunikasi dengan kerabat dekat suaminya

Liputan6.com, Gorontalo - Korban LH yang merupakan istri dari oknum dosen di universitas ternama di Gorontalo kini sudah berani buka-bukaan tentang siapa pria yang diminta suaminya berhubungan badan dengan dirinya.

Dia menyatakan, sebelum dipaksa berhubungan badan dengan pria lain, korban masih sempat melihat suaminya berkomunikasi dengan kerabat dekat suaminya.

“Korban masih sempat melihat suaminya lewat jendela rumah, sementara berkomunikasi dengan seseorang, yang tidak lain kerabat dekat suaminya,” ujar Direktur OBH Yadikdam Gorontalo Rongky Gobel.

Tak lama usai berkomunikasi, suaminya masuk kamar dan langsung memaksa istrinya berhubungan badan dengan pria lain tersebut. Kuat dugaan, pria tersebut adalah kerabat suami yang sebelumnya sempat dilihat korban.

Rongky mengungkapkan, meskipun melakukan perlawanan, korban terus dipaksa dan diancam. Kini kondisi korban dalam keadaan ketakutan dan trauma. Sebab, korban merasa diancam suaminya. Oleh karena itu, korban masih diamankan di sebuah tempat.

“Klien kami masih diamankan untuk sementara, karena klien kami ini sudah sangat trauma,” ujarnya.

Sementara, oknum dosen yang dilaporkan ke polisi oleh istrinya terkait dugaan perilaku seks menyimpang, akhirnya buka suara. Terlapor MK melalui kuasa hukumnya, Rahmdhan Kasim, mengatakan bahwa tuduhan bahwa kliennya memaksa istrinya berhubungan badan dengan pria lain itu tidak benar adanya. Bahkan, ia harus mengkoreksi beberapa poin yang menurutnya itu harus diklarifikasi.

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Oknum Dosen Tampik Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Pria Lain

“Ada beberapa poin penting yang harus kami klarifikasi, yakni mengenai pemberitaan yang disampaikan kuasa hukum pelapor itu tidak benar adanya,” kata Ramdhan.

Ramdhan mengungkapkan, bahwa aduan pada tanggal di PPA Polda Gorontalo tersebut hanyalah masalah rumah tangga antara kedua suami istri tersebut yang mengarah pada hal-hal prinsip rumah tangga, bukan terkait seperti yang diadukan.

“Aduan pelapor terindikasi sengaja dibuat cerita seolah-olah terlapor punya masalah psikologi atau perlakuan tidak baik terhadap isteri sendiri. Karena tidak mungkin seorang suami menyuruh istri berhubungan dengan orang lain,” tegas Ramdhan.

Sebelumnya, korban yang didampingi OBH Yadikdam Gorontalo melaporkan kejadian tersebut di Unit PPA Polda Gorontalo, Jumat, (6/3/2020). Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, saat dikonfirmasi membenarkan laporan korban.

“Iya benar, korban sudah datang melapor dan saat ini masih dalam penyelidikan unit PPA Polda Gorontalo,” kata Wahyu.