Sukses

Pengecut, Pria Gondrong Ancam Emak-Emak Muda dengan Airsoft Gun di Medan

Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur gara-gara mengancam dan menodongkan airsoft gun ke Ibu Rumah Tangga (IRT).

Liputan6.com, Medan - Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur gara-gara mengancam dan menodongkan airsoft gun ke Ibu Rumah Tangga (IRT).

Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin mengatakan, pria yang ditangkap lantaran mengancam emak-emak dengan airsoft gun tersebut bernama Rio Andrian Simatupang. Pria 30 tahun ini merupakan warga Jalan Jati 3, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

"Penangkapan pelaku atas laporan korbannya, seorang IRT bernama Retno Anggraini," kata Arifin, Minggu (8/3/2020).

Retno melapor ke polisi telah mendapat ancaman dari Rio. Peristiwa pengancaman terhadap wanita 28 tahun itu terjadi pada Senin, 2 Maret 2020. Mendapat laporan, Tim Tekab Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan.

"Korbannya ini warga Jalan Sido Rukun, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur," jelasnya.

Tidak hanya melakukan pengancaman dan penodongan, Rio juga dilaporkan telah melakukan penembakan ke pagar rumah korban. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan beserta barang bukti.

"Dari penangkapan, kita menyita barang bukti sepucuk senjata airsof gun jenis revolver dan satu unit mobil," terang Kpolsek.

Atas pebuatannya, pelaku disangkakan telah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, membawa airsoft gun dan melakukan pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dan pasal 335 ayat 1 ke 1e KUHPidana.

"Kita masih mendalami motif pengancaman yang dilakukan tersangka terhadap korban, sabar ya," Arifin menandaskan.

Simak Video Pilihan Berikut: