Liputan6.com, Semarang - Perkembangan penyebaran virus covid-19 corona mengharuskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuat keputusan mengubah jadwal. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai emimpin rapat gabungan mengumumkan bahwa sekolah di Jawa Tengah mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK diliburkan hingga dua pekan ke depan.
Hasil tersebut disampaikan Ganjar usai menggelar rapat terbatas bersama Forkominda dan seluruh OPD Pemprov Jateng, Sabtu (14/3/2020) malam. Salah satu pembahasan intensif menyangkut aspek pendidikan.
"Terhitung Senin lusa (16/3/2020) semua aktivitas belajar mengajar di Jawa Tengah diliburkan," kata Ganjar.
Advertisement
Baca Juga
Keputusan tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan, dari TK, SD, SMP dan SMA sederajat selama dua minggu. Ganjar menyampaikan pemberian masa libur tersebut bisa saja berubah bergantung pada perkembangan situasi.
"Maka yang tidak ujian semua libur selama dua minggu diganti secara online. Sementara ujian di luar Solo Raya tetap berjalan. Cuma saya akan tetap mengikuti terus perkembangan terhadap pasien yang masih dirawat," katanya.
Jika dalam tracking virus covid-19 Corona ini ada temuan baru, bukan tidak mungkin sekolah akan diliburkan secara dinamis. Termasuk keputusan meliburkan kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi.
"Perguruan tinggi belum, beberapa rektor sudah berkomunikasi dengan kami, Senin akan kita bicarakan," katanya.
Untuk mengganti kegiatan pembelajaran, selain menyiapkan skenario pembelajaran secara online, Ganjar mengatakan telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak.
Selain kegiatan belajar mengajar, Ganjar mengatakan beberapa event yang melibatkan orang dalam jumlah besar juga dibatalkan. Seperti Car Free Day, Jateng bershalawat, kemah, study tour sampai kegiatan Pekan Olahraga Daerah. Semua dilakukan untuk menekan penyebaran virus covid-19 corona.
Simak penjelasan lengkap Ganjar Pranowo terkait berita ini:
Komisi Informasi Curiga
Sementara itu Wakil Ketua Komisi Informasi Jateng Zainal Petir curiga, merebaknya virus Covid-19 akibat diizinkannya kapal pesiar MV Columbus bersandar di pelabuhan Tanjung Emas. Menurutnya urusan pemerintahan wajib dan menjadi Pelayanan Dasar salah satunya adalah kesehatan.
“Artinya jaminan kesehatan itu menjadi tanggungjawab Gubernur, Wali Kota, dan Bupati. Sehingga kepala daerah berhak menolak demi menjamin keselamatan warganya atas tertularnya virus Corona,” kata Zainal.
Dijelaskan bahwa sungguh tak masuk akal pemeriksaan untuk ribuan wisatawan hanya dilakukan 4 jam. Pemda punya kewajiban lindungi kesehatan warganya. UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan juga menjamin hal tersebut.
“Saya percaya kinerja dan kompetensi KKP kelas II Semarang namun apa salahnya kalau Pemkot Semarang dan Pemprov Jateng mengantisipasi supaya warganya tidak terkena Corona,” tambahnya.
Zainal merasa berhak berbicara sebab Komisi Informasi termasuk lembaga independen milik negara yang konsen terhadap kebijakan pemerintah.
“Jika ditemukan ada yang terpapar virus Corona dan penyebabnya dari wisatawan yang awalnya dianggap clear, siapa yang harus bertangungjawbab,” kata Zainal Petir.
Advertisement