Sukses

Ternyata Ada Ilegal Logging di Areal Ibu Kota Baru

Ilegal loging marak ditemukan di areal sekitar kawasan ibu kota baru.

Liputan6.com, Samarinda - Setelah Presiden Joko Widodo menetapkan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara yang baru, para spekulan tanah mulai berdatangan. Mereka berusaha mencari keuntungan di tengah proses pembangunan pusat pemerintahan Indonesia itu.

Komisi IV DPR RI menemukan lahan yang sudah dipatok di kawasan yang beririsan dengan calon ibu kota itu. Komisi yang membidangi pertanian, kelautan, lingkungan hidup dan kehutanan ini juga menemukan praktek penebangan pohon secara illegal.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono menjelaskan, ada perusakan lingkungan secara massif. Banyak pihak yang tidak bertanggung jawab memasang patok batas seolah-olah itu lahan milik pribadi.

"Pemasangan patok-patok lahan secara ilegal di areal kawasan Hutan negara jelas bertentangan dengan hukum. Juga penebangan pohon secara illegal,” kata Budisatrio usai mengunjungi areal PT Inhutani I di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Minggu (15/03/2020).

Hal yang sama juga dia temukan saat menyambangi areal Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bongan dan Balikpapan. Jika terus dibiarkan, kerusakan lingkungan bakal terjadi di sekitar kawasan ibu kota baru.

Untuk itu Budisatrio berharap aparat penegak hukum membentuk tim terpadu untuk mencegah aksi tak bertanggung jawab itu. Perlu kerjasama antar lembaga, sebutnya, antara lain polisi hutan, kepolisian, dan TNI untuk mencegah penebangan liar.

“Saya meminta kepada penegak hukum agar monitoring dan patroli lebih rutin di kawasan hutan negara yang merupakan areal rencana ibu kota Negara. Pembangunan berkelanjutan yg berbasis Hutan Lestari merupakan tujuan kita bersama,” ujarnya.

2 dari 2 halaman

Digitalisasi Data Tumbuhan

Dalam perencanaan pengembangan kawasan ibu kota baru, akan mengedepankan konsep ibu kota hijau. Tak heran jika Presiden Joko Widodo mengusung tema ibu kota berbasis hutan lestari.

Untuk mendukung itu, kata Budsatrio, perlu adanya upaya pendataan secara digital kekayaan hutan Indonesia, terutama yang berada di areal kawasan ibu kota. Dia berharap agar lembaga kehutanan yang menaungi pendataan tumbuhan bisa segera membuat data tersebut.

"Digitalisasi data tumbuh-tumbuhan Kalimantan Timur yang dikembangkan di Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam dapat memudahkan kita mengidentifikasi suatu jenis tumbuhan yang jumlahnya mencapai ratusan ribu jenis tanaman sebagai salah satu kekayaan Alam di Kalimantan Timur. Itu yang harus kita jaga,” papar Budisatrio.

Komisi IV DPR RI, sebutnya, bakal terus menyoroti masalah-masalah yang berkaitan dengan lingkungan, kehutanan dan konservasi di Kaltim yg merupakan daerah calon Ibukota Negara. Hal ini untuk memastikan proses pemindahan ibu kota sambil tetap menjaga kekayaan hutan dan lingkungan hidup.

Dia juga berharap dukungan dari lembaga-lembaga konservasi untuk tetap melestarikan flora dan fauna endemik Kaltim. Upaya konservasi, katanya, harus dapat dukungan penuh semua pihak.

Simak juga video pilihan berikut: