Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi meniadakan aktivitas belajar mengajar siswa PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA sebagai tindak lanjut menyikapi situasi terakhir terkait penyebaran virus Corona (Covid-19) yang eskalasinya terus menunjukkan peningkatan. Pengumuman dilakukan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Minggu (15/3/2020).
Ridwan mengatakan, pemberlakuan kebijakan belajar di rumah tersebut akan berlangsung selama dua pekan ke depan mulai dari 16-30 Maret 2020 mendatang. Melalui keputusan tersebut, Pemprov Jabar berharap potensi penyebaran Covid-19 di Jabar diharapkan dapat ditekan.
"Seharian kemarin, kami berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota juga ada sekretaris daerah terkait sekolah di rumah. Kami umumkan sekarang konsepnya bukan libur, tapi bersekolah di rumah," ujar pria yang akrab disapa Emil itu.
Advertisement
Baca Juga
Dia menyebutkan, lewat konsep belajar di rumah tersebut seluruh anak siswa didik di Jabar tetap disiplin menjalankan aktivitas belajar mengajar dengan kurikulum khusus terkait dengan virus Corona Covid-19 yang disiapkan oleh Dinas Pendidikan.
"Dalam dua minggu ke depan ada kurikulum tentang Covid -19. Anak-anak tetap mengerjakan pekerjaan rumah tanpa jawab dengan gurunya, sehingga anak-anak jadi agen edukasi," ujarnya.
Dia pun meminta agar anak didik harus tetap disiplin di jam sekolah dengan panduan dan kurikulum yang disiapkan dinas pendidikan.
Selain itu, Emil juga mengapresiasi kepala daerah di Jabar yang telah lebih dulu mengambil keputusan terkait aktivitas belajar mengajar di rumah, seperti Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kota Bandung lantaran dampak virus Corona.
"Ini sudah koordinasi dengan Bupati dan Wali Kota dan saya mengapresiasi secara responsif kemarin. Jadi tidak berlaku untuk Bandung, saya ini Gubernur Jawa Barat bukan lagi Wali Kota Bandung, maka kalimat saya itu berlaku untuk 27 kota kabupaten," ucapnya.