Sukses

Kota Medan Berstatus Siaga Darurat Virus Corona COVID-19

Kota Medan ditetapkan berstatus siaga darurat virus corona COVID-19. Status ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, tindak lanjut Instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Liputan6.com, Medan - Kota Medan ditetapkan berstatus siaga darurat virus corona COVID-19. Status ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, tindak lanjut Instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Akhyar menyampaikan penetapan status ini ketika memimpin rapat koordinasi dalam rangka upaya pencegahan dini dan penularan serta minimalisir penyebaran COVID-19 di Kota Medan. Rapat digelar di Balai Kota Medan.

Penetapan status siaga darurat didapat berdasarakan hasil rapat koordinasi yang dilakukan Akhyar bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Tujuan kita semua sama, memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Akhyar, Senin (16/3/2020).

Pemko Medan akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh stakeholder termasuk perkantoran dan pelaku usaha untuk menyediakan hand sanitizer ataupun sarana cuci tangan dengan air mengalir (wastafel) dan sabun.

"Mengingat penyebaran virus corona ini umumnya ditularkan melalui tangan apalagi dalam keadaan kotor. Kita juga akan siapkan sarana cuci tangan di area publik," sebutnya.

Akhyar menginstruksikan seluruh rumah sakit dan Puskesmas di Kota Medan untuk selalu siap melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan atau ready on call. Dinas Kesehatan Kota Medan juga diminta segera melakukan penyemprotan disinfektan.

"Seperti di kantor-kantor, khususnya di lingkungan Pemko Medan," ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Camat dan Lurah Patroli

Seluruh camat dan lurah di Medan diminta untuk melakukan patroli, pemantauan, dan monitoring warga di wilayah masing-masing. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara massif dengan berbagai cara dan metode juga dilakukan agar dapat mengetahui informasi terkait COVID-19.

"Kepada seluruh pihak agar tidak melakukan penimbunan barang atau bahan apapun yang dibutuhkan masyarakat, agar tidak menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi di masyarakat. Jika kedapatan, akan ditindak tegas," ungkapnya.

Akhyar mengatakan, sampai saat ini ada tiga warga yang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik. Hasil kesehatan ketiga PDP tersebut keluar Selasa, 17 Maret 2020.

"Jika ketiga warga PDP tersebut dinyatakan positif, kemungkinan para pegawai dan anak sekolah akan diliburkan," Akhyar menandaskan.