Liputan6.com, Ambon - Merebaknya virus corona (Covid-19) di Indonesia membuat DPRD Maluku meminta tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bentukan pemprov, untuk mau mengawasi secara ketat aktivitas keluar masuknya kapal, khususnya di daerah-daerah perbatasan dengan negara tetangga, seperti Kabupaten Kepulauan Aru.Â
"Langkah ini harus ditempuh sesuai instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Percepatan dan Penanganan Covid 19 sehingga patut dilakukan pengawasan," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Selasa (17/3/2020).
Selain melakukan pemantau di Pelabuhan Yos Sudarso dan Bandara Internasional Pattimura Ambon, proses pengawasan dan pemantauan juga harus dilakukan di pelabuhan-pelabuhan kecil yang tersebar di Maluku.
Advertisement
Menurut dia, setiap pelabuhan kecil jangan dianggap sepele karena justru itu yang menjadi ancaman bagi masyarakat.
"Kemarin Gubernur Maluku Murad Ismail mengambil contoh di Kabupaten Kepulauan Aru. Untuk daerah itu, saya sangat sependapat karena kapal-kapal dari luar bebas masuk keluar menyinggahi tempat-tempat di Aru, dan kalau tidak diawasi dengan ketat maka virus corona bisa masuk ke Maluku lewat daerah itu," ujarnya.
Sebelumnya Komisi IV DPRD Provinsi Maluku juga sudah mengundang Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Daerah, para pihak yang lain untuk membicarakan cara pencegahan.
Maka berbagai langkah yang telah diambil Sekretaris Daerah juga merupakan bagian dari apa yang dibicarakan di gugus tugas.
"Kita segera berapat untuk melakukan dan mengefektifkan fungsi pengawasan melalui OPD terkait,untuk mengundang bukan hanya dalam rangka melaksanakan kegiatan-kegiatan, tetapi yang kedua, kita juga akan turun tinjau langsung ke lokasi-lokasi yang dianggap penting. Seperti bandara dan pelabuhan laut," tandasnya.