Sukses

Nasib Peziarah Semana Santa Larantuka di Tengah Badai Virus Corona

Prosesi Semana Santar di Larantuka tetap digelar dengan beberapa catatan penting yang harus dilaksanakan.

Liputan6.com, Kupang - Demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat menginstruksikan prosesi Semana Santa 2020 di Larantuka hanya dihadiri umat setempat.

Viktor berpandangan, virus corona menjadi masalah serius yang harus ditanggapi, apalagi NTT tidak memiliki banyak dokter dan ruangan jika virus mematikan itu mewabah.

"Ini masalah serius yang perlu kita antisipasi. Kalau kita punya dokter ahli 5.000 orang stand bay, kita tak perlu takut," katanya.

Menurut Viktor, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pemerintah kabupaten Flores Timur untuk mendiskusikan hal ini. Pemerintah provinsi akan mendorong pemerintah Flores Timur dan Keusukupan Agung Larantuka, untuk menggelar rapat bersama terkait prosesi Semana Santa.

Semana Santa atau "Hari Bae" adalah ritual perayaan Pekan Suci Paskah yang dilakukan selama tujuh hari berturut-turut oleh umat Katolik di Larantuka, Flores Timur. Kata Semana Santa berasal dari bahasa Portugis, Semana berarti 'pekan' atau 'minggu' dan Santa berarti 'suci'.

Secara keseluruhan, Semana Santa berarti pekan suci yang dimulai dari Minggu Palma, Rabu Abu, Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci hingga perayaan Minggu Halleluya atau Minggu Paskah. Selain menjadi prosesi umat Katolik di Larantuka, Semana Santa juga menjadi salah satu daya tarik wisatawan, termasuk para peziarah dari berbagai negara. Oleh karenanya, Semana Santar juga menjadi salah satu penggerak perekonomian setempat.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

2 Kapal Peziarah Gagal Menepi

Pembatasan peserta Semana Santa juga membuat dua kapal penyeberagan yang sudah disiapkan Pemprov NTT bagi para peziarah dibatalkan keberangkatannya.

Pembatalan keberangkatan dua kapal penyeberangan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Sekertaris Daerah Nusa Tenggara Timur, Benediktus Polo Maing atas nama gubernur Viktor Laiskodat.

Surat tertanggal 17 Maret 2020 itu menyatakan, dengan meningkatnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya, dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Nusa Ternggara Timur, serta pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional (Bencana Non-Alama), maka dengan ini disampaikan kepada Pastor Paroki bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang semula telah menyediakan dua unit kapal motor penyeberangan (KMP) secara gratis, untuk melayani umat mengikuti kegiatan Semana Santa Larantuka tahun 2020 secara resmi dibatalkan.

Sehubungan dengan pembatalan tersebut, pastor paroki diharapkan dapat menyampaiakan pembatalan ini kepada umatnya masing-masing.