Liputan6.com, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengeluarkan arahan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona COVID-19 di Kalimantan Barat. Keputusan itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 440/0863/ KESRA-B Tentang KLB/ Tanggap Darurat Corona Virus 2019 (COVID-19) tertanggal Selasa, 17 Maret 2020 kepada bupati dan wali kota di Kalbar.
Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Sutarmidji menyerahkan keputusan KLB Corona Covid-19 kepada kepala daerah dengan melihat perkembangan kondisi di wilayahnya masing-masing. Dia menyampaikan bahwa berdasarkan laporan kasus di kabupaten/kota se-Kalbar, sampai tanggal 17 Maret 2020, tercatat 110 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 15 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).Â
Baca Juga
Di kota Pontianak tercatat 4 orang, Mempawah 2 orang, Kayong Utara 1 orang, Ketapang 1 orang, Sambas 2 orang, Bengkayang 4 orang, dan Kabupaten Landak 1 orang.
Advertisement
"Untuk mengendalikan dan mencegah bertambahnya korban terinfeksi CORONA VIRUS 2019 (COVID-19) di wilayah Kalimantan Barat, bilamana dipandang perlu Saudara dapat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB)/ tanggap darurat dengan mengikuti ketentuan berlaku," tulis Sutarmidji dalam surat keterangan itu.
Dia juga meminta agar bupati dan wali kota melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran corona covid-19, seperti menginstruksikan seluruh petugas kesehatan dan camat untuk secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang hal-hal terkait dengan virus corona covid-19, mulai dari pencegahan hingga penanganan apabila ditemukan kasus di lingkungannya.
Kemudian, menyemprot disinfektan pada tempat-tempat umum seperti sekolah-sekolah, dan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, sabun, serta hand sanitizer. Serta, menyediakan COVID-19 Center di setiap kecamatan dan segera melaporkan ke posko COVID-19 provinsi apabila ditemukan kasus.
"Untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab," tutup Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dalam surat edaran itu pada Rabu (18/3/2020).
Simak Video Pilihan Berikut:
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
Demi mencegah mewabahnya virus COVID -19 di Kalimantan Barat, pemerintah setempat pun bergerak cepat. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr Harisson menyebut Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID–19.
"Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kalbar," kata Harisson, pada Selasa (17/3/2020).
Dia menjelaskan, pembentukan tim gugus ini bertujuan dibentuknya tim gugus tugas bertujuan untuk meningkatkan Ketahanan Nasional di Bidang Kesehatan, mempercepat Penanganan COVID-19 melalui sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah, Kabupaten/Kota seluruh Kalbar.
Kemudian, meningkatkan antisipasi peningkatan/ penambahan penyebaran COVID-19, meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional dan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam pencegahan, mendeteksi serta merespon terhadap COVID-19.
"Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur. Kami juga berkewajiban untuk melaporkan pelaksanaan percepatan penanganan COVID-19 kepada gubernur dan pelaksana. Untuk pusat Komando Gugus Tugas berada di Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar," kata Harisson.
Advertisement
Pasokan BBM dan Elpiji
Region Manager Communication & CSR Kalimantan, Roberth Marchelino Verieza menyebut hingga saat ini pasokan BBM dan elpiji dan pelayanan dalam pendistribusian produk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kondisi aman.
"Saat ini ketahanan stok baik BBM dan elpiji di wilayah Kalimantan rata-rata di atas 14 hari," kata Roberth Marchelino Verieza, pada Selasa (17/3/2020).
Dia bilang, sebagai BUMN yang bergerak di bidang energi dan sangat vital untuk kebutuhan masyarakat, maka Pertamina memastikan bahwa distribusi BBM dan elpiji aman, begitu pula dengan stok.
"Dalam menghadapi wabah COVID-19, Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk mengonsumsi dengan cerdas bahan bakar berkualitas, yaitu Pertamax Series dan Dex Series," kata Roberth Marchelino Verieza.
Dia berkata, begitu pula dengan pasokan elpiji masyarakat tidak perlu panic buying membeli elpiji 3 kilogram. Meski begitu, dia berujar bagi masyarakat yang mampu dianjurkan membeli elpiji Bright Gas dengan varian produk mulai 220 gram hingga 12 kilogram.
"Sampai dengan minggu kedua Maret, penyaluran BBM di wilayah Region VI Kalimantan untuk jenis gasoline masih sama dengan penyaluran rata-rata setiap bulan yakni berkisar 6.926 KL perhari. Sementara, untuk jenis gasoil rata-rata mencapai 2.736 KL perhari," ujar Roberth Marchelino Verieza.
Dia kembali menjelaskan, demikian halnya dengan penyaluran produk elpiji sampai minggu ke-2 Maret, sebesar 1.509 MT perhari yang meliputi elpiji subsidi dan non subsidi. Untuk Wilayah Kalimantan Barat sendiri hingga minggu ke-2 Maret, penyaluran BBM jenis gasoline yaitu 1.783 KL perhari dan untuk BBM jenis gasoil sebesar 927 KL perhari dan penyaluran LPG (Subsidi dan Non subsidi ) mencapai 466 MT perhari.
"Dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan kantor Pertamina dan di lini bisnis Pertamina Marketing Operation VI, ada beberapa langkah yang sudah dilaksanakan, yaitu berupa sosialisasi kepada Hiswana Migas dan juga pemberlakuan Work From Home dengan ketentuan shift," kata Roberth Marchelino Verieza.
Dia menambahkan, sesuai edaran dan imbauan yang diberlakukan Pertamina secara nasional, operator di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum akan tetap melayani dengan optimal sesuai dengan jam operasional SPBU. Kata dia, operator akan menggunakan masker, sarung tangan, dilengkapi dengan hand sanitizer yang diletakkan di beberapa titik di SPBU.
"Tidak terkecuali untuk penyaluran elpiji diberlakukan hal yang sama. Pekerja Pertamina juga sejak (17/3) hingga (29/3) bekerja dari rumah untuk mencegah terjangkitnya virus tersebut, namun tetap memperhatikan keberlangsungan operasional, distribusi, dan penyaluran BBM dan elpiji," kata Roberth Marchelino Verieza, seraya menambahkan, Pertamina juga mengimbau, bila masyarakat menemukan ada penyimpangan dapat melaporkan kepada aparat setempat atau menghubungi Call Centre Pertamina 135.