Sukses

Imbas Pandemi Covid-19, DPRD Kota Cirebon Tunda Kunjungan Kerja ke Luar Kota

DPRD Kota Cirebon menunda kegiatan kunjungan kerja ke luar kota dalam upaya mencegah penyebaran virus corona covid-19 selama 14 hari

Liputan6.com, Cirebon - Keputusan Pemkot Cirebon melakukan aktivitas baik sekolah maupun pekerjaan dirumah dianggap berdampak pada sejumlah instansi. Salah satunya DPRD Kota Cirebon yang memutuskan untuk menunda kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke luar kota.

Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati mengatakan, legislatif mendukung upaya mencegah penyebaran virus corona covid-19 di Kota Cirebon yang semakin masif.

"Upayanya sama ya dan mungkin sama penanganannya seperti menyediakan sabun cuci tangan, masker, dan lain-lain," ujar dia, Kamis (19/3/2020).

Para anggota DPRD Kota Cirebon tersebut akan gencar mengawal keputusan pemerintah terkait social distancing ini. Terutama di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.

Affiati mengaku terus melakukan koordinasi dengan Pemkot Cirebon mengenai perkembangan corona covid-19. DPRD Kota Cirebon mengaku sepenuhnya mendunkung upaya pemerintah daerah membuat warga tidak panik.

"Kami dukung dan bila perlu anggota dewan nanti akan bantu turun ke lapangan sosialisasi ke masyarakat," ujar dia.

Sementara itu, Affiati mengaku sudah berkoordinasi dengan internal dewan untuk menunda sementara kegiatan kunjungan kerja (kunker) DPRD Kota Cirebon. Namun, penundaan agenda kunker tersebut berlaku mulai minggu kedua social distancing.

Affiati menyebutkan, pada minggu pertama social distancing, sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon sudah mengagendakan kunker ke luar daerah.

2 dari 2 halaman

Wali Kota Cirebon

"Sudah terlanjur dan harus berangkat dan minggu ini juga dipastikan kembali pulang. Setelah itu memang tidak ada kunjungan lagi minggu ini ada juga minggu depan dan sudah sepakat ditunda," ujar dia.

Dia berharap, upaya pencegahan penyebaran corona di Cirebon dapat teratasi. Warga yang dalam status pemantauan maupun pengawasan diharapkan negatif dari paparan corona.

Sebelumnya, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan, dari hasil rapat koordinasi lanjutan, Pemkot Cirebon memutuskan untuk meliburkan sekolah selama 14 hari. Keputusan tersebut, kata Azis guna mengantisipasi penyebaran virus Corona kepada masyarakat Kota Cirebon.

"Keputusan kami juga mengacu keputusan yang ada di atasnya seperti pemprov dan pusat," kata Azis, Minggu (15/3/2020).

Azis memastikan sudah mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi dalam upaya mencegah penyebaran virus corona covid-19 di Kota Cirebon. Namun demikian, kata Azis, libur sekolah bukan berarti siswa tidak belajar.

Dia menginstruksikan kepada dinas terkait untuk merumuskan formula yang tepat di tengah libur sekolah.

"Terhitung mulai Senin dan libur selama 14 hari siswa belajar di rumah. Dinas terkait saya instruksikan untuk membuat edaran dan mengumpulkan seluruh kepala sekolah," kata dia.

Azis mengatakan, secara teknis mulai Senin (16/3/2020) anak sekolah yang masuk hanya mendapat pengarahan dari pihak sekolah saja. Termasuk imbauan kepada orangtua siswa untuk mendampingi anaknya selagi belajar di rumah.

Azis mengatakan, upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona Covid-19 masih dalam lingkup pendidikan. Pemkot Cirebon belum memberi keputusan penutupan tempat wisata dan rumah makan.

Saksikan video pilihan berikut ini: