Sukses

Gara-Gara Covid-19, Jumlah Penumpang KA Prameks Anjlok

PT KAI Daop 6 Yogyakarta memutuskan untuk membatasi jumlah penumpang KA Prameks jurusan Solo - Jogja. Pembatasan jumlah penumpang itu sebagai antisipasi untuk mencegah penularan virus corona Covid-19 di atas kereta.

Liputan6.com, Solo PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta memberlakukan pembatasan jumlah penumpang KA Prameks tujuan Solo-Jogja dan sebaliknya. Pembatasan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di kereta tersebut.

Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto mengatakan mulai hari ini jumlah penumpang kereta api dibatasi. Jika sebelumnya kapasitas penumpang KA Pramek bisa mencapai 150 persen, kini hanya dibatasi menjadi 75 persen dari jumlah kapasitas penumpang kereta tersebut.

"Dengan adanya Covid-19, kita batasi menjadi 75 persen jadi di dalam kereta sangat leluasa," kata dia di Stasiun Purwosari, Solo, Sabtu, 11 Maret 2020.

Menurut dia, dampak merebaknya virus corona Covid-19 itu menyebabkan jumlah penumpang KA Prameks turun drastis. Hal ini terlihat dari jumlah penumpang kereta jurusan Solo-Jogja  yang naik maupun turun saat berhenti di Stasiun Purwosari juga terlihat sepi.

"Turunnya tajam. Tadinya penumpang KA Prameks bisa sampai 150 persen dan full setiap harinya, tapi sekarang tinggal 20 persen hingga 25 persen," ujarnya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Penerapan Social Distancing

Untuk menekan penyebaran virus Corona Covid-19 di stasiun, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menerapkan social distancing atau pembatasan jarak antar penumpang di are stasiun dan selama dalam perjalanan kereta api.

Penerapan social distancing dilakukan dengan membuat tanda batas di beberapa titik seperti loker, boarding, mesin check in mandiri, tempat duduk di ruang tunggu. Adapun jarak antar penumpang dalam social distancing di stasiun kurang lebih satu meter.

"Untuk kelancaran dan hasil dari social distancing yang maksimal, penumpang juga diharapkan mengetahui tanda batas untuk mengantre dengan tertib dan duduk di tempat yang tidak ada tanda larangannya," ucapnya.