Liputan6.com, Medan Universitas Sumatera Utara (USU) kembali meningkatkan keamanan terkait pencegahan penyebaran virus corona COVID-19 yang saat ini telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Setelah sebelumnya memberlakukan perkuliahan secara online, kali ini menutup keseluruhan aktivitas di kampus. Keputusan ini dikeluarkan pihak USU berdasarkan ‎hasil online meeting dipimpin langsung Rektor USU Prof. Runtung Sitepu.
Penutupan seluruh aktivitas di kampus juga sesuai dengan surat edaran Nomor: 3545/UN5.1.R/KPM/2020 yang di dalamnya tertulis beberapa poin yang harus dilakukan seluruh civitas akademik USU. Penutupan seluruh aktivitas dimulai 24 Maret 2020 hingga 7 April 2020.
Advertisement
Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Elvi Sumanti mengatakan, keputusan diambil setelah memperhatikan penularan virus corona COVlD-19 yang terus semakin meluas dan mengkhawatirkan.
"Dalam upaya mencegah semakin meluasnya penularan, sejalan dengan imbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah dan social distancing, kampus USU ditutup secara penuh untuk sementara," kata Elvi, Senin (23/3/2020).
Baca Juga
Selama penerapan ini, seluruh kegiatan dan pelaksanaan tugas-tugas administrasi dikerjakan dari rumah masing-masing atau bekerja dari rumah. Petunjuk lebih lanjut dapat menghubungi dan berkoordinasi dengan pimpinan unit kerja masing-masing.
Dalam surat edaran, pimpinan, staf, dan pegawai Rumah Sakit USU tetap bekerja seperti biasa. Demikian juga Satuan Pengamanan (Satpam) bekerja seperti biasa untuk menjaga keamanan di lingkungan Kampus USU, sesuai lokasi tugasnya masing masing dengan tetap menerapkan langkah pencegahan penularan virus corona COVID-19.
"Rumah Sakit Gigi dan Mulut, Poliklinik, fasilitas olah raga, gedung-gedung pertemuan, Kantor Unit Kegiatan Mahasiswa, dan fasilitas umum lainnya di lingkungan Kampus USU ditutup," sebut Elvi.
Â
Saksikan juga video pilihan berikut:
Belajar Mengajar Secara Online
Sementara ‎petugas kebersihan yang outdoor, Pusat Sistem Infomasi dan Biro Keuangan tetap dibuka dengan mengatur sistem kerja secara baik. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan kegiatan akademik lainnya tetap dilaksanakan secara daring (online).
"Yaitu melalui platform E-Leaming USU. Pelaksanaan bimbingan Tugas Akhir dapat dilaksanakan secara daring atau online," ujarnya.
Selama USU dalam masa menutup keseluruhan aktivitas di kampus, seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan diminta menghindari aktivitas di luar rumah. Bila sangat diperlukan, agar menerapkan tindak kewaspadaan dan pencegahan penularan virus corona COVlD-19 sebaik mungkin.
"Saat ini Rektor USU melakukan diskusi terhadap Peraturan Kepegawaian mengenai kehadiran kerja dan Peraturan Akademik mengenai kehadiran kuliah," Elvi menandaskan.
Advertisement