Sukses

Seorang Anggota DPRD Sumut Positif Corona COVID-19, Dirawat di RS Adam Malik

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) atas nama Muhammad Aulia Rizki Agsa atau biasa disapa MARA, dinyatakan positif terinfeksi virus corona COVID-19. Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra ini dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat

Liputan6.com, Medan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) atas nama Muhammad Aulia Rizki Agsa atau biasa disapa MARA, dinyatakan positif terinfeksi virus corona COVID-19. Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra ini dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.

Kabar tersebut dibenarkan Agustama, ayah MARA, yang juga mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumut. Agustama menjelaskan, sebelum dinyatakan positif virus corona COVID-19, anaknya memiliki riwayat perjalanan dari Medan ke Jakarta pada 8 Maret 2020.

Kemudian pada 10 Maret 2020 berangkat ke Manado dan pulang ke Medan 14 Maret 2020. Setelah berada di Medan, atau sehari kemudian, 15 Maret 2020, MARA mengalami demam. Agustama menyuruh anaknya agar memeriksakan diri.

"Pada Rabu, 18 Maret 2020, MARA mulai diisolasi dan tanggal 24 Maret 2020, hasil laboratorium keluar, positif," kata Agustama, Rabu (25/3/2020).

Setelah dinyatakan posisitf, kondisi pria berusia 24 tahun itu tidak demam lagi. Begitupun juga tidak batuk dan sesak nafas. Menurut Agustama, positif itu wajar karena anaknya bepergian sejak 8 Maret 2020. Dia menduga anaknya terkena di Jakarta.

"Dari hitungan saat di Jakarta, saat ini tanggal 25 Maret, sudah habis masa inkubasinya. Mohon doanya. Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa," ucapnya.

Agustama juga menyebut sampai saat ini kondisi anaknya sehat dan bugar. Bahkan setiap hari mereka selalu video call, dan menanyakan apakah ada keluhan. Saat ini MARA sedang menjalani isolasi selama 14 hari hingga 1 April 2020.

"Tidak ada keluhan. Saya bilang ke dia belum boleh pulang, karena positif. Kalau negatif, sudah boleh pulang," ujarnya.

Disinggung alasan mengungkap identitas anaknya positif virus corona COVID-19, Agustama mengatakan karena MARA saat ini berstatus pejabat negara, anggota DPRD Sumut. Keberangkatannya ke Manado juga bersama teman-temannya.

"Kalau tidak menceritakan, bisa bahaya kawan-kawannya. Tidak semua imun," ujarnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Pertimbangan Manusiawi

Menurut Agustama, hal tersebut pertimbangan manusiawi. Apalagi dirinya mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Agustama juga mendukung anaknya membuka identitas ke publik, karena positif corona COVID-19 bukan aib yang harus ditutupi.

"Sehingga, orang-orang pernah kontak erat dengannya langsung melakukan upaya pencegahan. Jangan sampai orang suuzan, segala macam kita menjaga. Tanggal 29 dicek kembali, kirim ke Jakarta. Kalau negatif, berarti pulang," terangnya.

MARA masuk dalam daftar 8 orang yang positif corona COVID-19 di Sumut per Selasa, 24 Maret 2020, dan dirawat di RSUP Haji Adam Malik, Jalan Bunga Lau, Medan Tuntungan, Kota Medan. Satu diantaranya meninggal pada Selasa, 17 Maret 2020, dan 7 masih dirawat.