Liputan6.com, Gorontalo - Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengimbau dewan masjid agar tidak menggelar salat Jumat di tengah pandemi virus corona Covid-19, nyatanya di Gorontalo masih banyak masjid yang melanggar. Padahal MUI telah mengeluarkan fatwa salat jumat bisa diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.Â
Ketua Takmirul Masjid Agung Baiturrahim Kota Gorontalo, Yusri Deu, kepada Liputan6.com, Jumat (27/3/2020) mengatakan, pihaknya tetap menggelar salat Jumat dengan beberapa syarat tambahan yang telah disepakati dinas kesehatan dan pengurus masjid.
Baca Juga
"Kami sudah sepakat bahwa setiap jemaah harus mengenakan masker dan mencuci tangan dengan sabun yang sudah kami sediakan," kata Yusri.
Advertisement
Jemaah tidak diperkenankan salaman atau kontak fisik lainnya secara langsung. Bahkan jarak jemaah satu dengan lainnya juga diatur.
Tidak hanya itu, jemaah yang tidak kebagian masker atau jemaah yang terlambat datang, tidak akan diperkenankan salat di dalam masjid. Mereka sudah disediakan tempat khusus di pelataran masjid.
"Dan setelah salat itu langsung pulang, tidak ada yang tidur-tiduran di karpet masjid," katanya.
Terkait imbauan MUI, kata Yusri, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan beberapa elemen, terutama pihak MUI sendiri, pihak kepolisian, dan para tokoh agama, untuk diperkenankan tetap menggelar salat Jumat.
"Terkait imbauan MUI, bukan saya tidak mengkritisi, tapi saya sudah lakukan pertemuan dengan beberapa elemen dan hasilnya salat Jumat tetap dilaksanakan, tetapi harus memiliki prosedur yang berbeda dari biasanya," katanya.
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.