Sukses

6 Orang Positif Corona Covid-19, Pemprov Sumbar Ambil Opsi 'Lockdown'?

Ke-6 pasien tersebut diisolasi di 2 rumah sakit rujukan virus corona Covid-19, 4 di antaranya di RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi dan 2 di RSUP M Djamil.

Liputan6.com, Padang - Jumlah pasien yang dipastikan terjangkit virus corona Covid-19 di Sumatera Barat bertambah menjadi 6 orang. Sebelumnya, 5 orang sudah terlebih dahulu terkonfirmasi positif.

Ke-6 pasien tersebut diisolasi di 2 rumah sakit rujukan virus corona Covid-19, 4 di antaranya di RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi dan 2 di RSUP M Djamil Padang.

"Satu pasien positif yang baru keluar hasilnya ini diisolasi di RSUP M Djamil Padang," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno kepada Liputan6.com, Jumat (27/3/2020).

Hasil pemeriksaan pasien Covid-19 di Sumbar lebih cepat diketahui karena saat ini Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas telah dioperasikan untuk menguji sampel virus corona.

Jadi, lanjut Irwan sampel pasien yang diduga terjangkit tidak dikirim lagi ke Laboratorium Litbangkes Kemenkes Jakarta, sehingga hasilnya cepat keluar dan penanganan juga lebih optimal.

Gubernur menyebut saat ini juga ada satu sampel yang sedang diuji ulang di laboratorium Unand. Jika hasilnya positif maka akan bertambah lagi pasien yang terjangkit virus corona Covid-19.

"Satu pasien positif yang terakhir ini merupakan tenaga medis," ujar Irwan.

Kemudian dari terbaru data Gugus Tugas Penanganan virus corona Covid-19 Sumbar, saat ini terdapat 1024 Orang Dalam Pengawasan virus corona Covid-19, 23 jiwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 13 pasien masih menunggu hasil pemeriksaan.

"31 orang sudah dinyatakan negatif," kata Gubernur.

Saksikan juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Sumbar Belum Lockdown

Menyusul dikonfirmasinya pasien positif virus corona Covid-19 sejak, Kamis 26 Maret 2020, desakan untuk me-lockdown Sumbar terus berdatangan.

Bahkan, pada malam harinya di twitter tagar#lockdownsumbar menggema di media sosial itu hingga menjadi trending. Ribuan cuitan itu ditujukan pada Pemprov Sumbar. Menanggapi itu, Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar, Jasman Rizal mengatakan penetapan status lockdown bukan wewenang pemerintah daerah.

"Kewenangan itu berada di Pemerintah Pusat," jelasnya.

Menurutnya pemprov sebagai perpanjangan tangan pepemerintah pusat, akan mematuhi instruksi tersebut. "Menangani Covid-19 mesti satu komando," sebutnya.