Liputan6.com, Polman - Seorang warga Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagiang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) virus Corona Covid-19 berinisial B (49) dilaporakan meninggal dunia pada Jumat (23/03/2020). Ia merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru tiba di Polman pada tanggal 13 Maret 2020.
Ia sempat memeriksakan diri di puskesmas terdekat pada Rabu (18/03/2020) dan berdasarkan hasil diagnosa dokter, ia diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Selain itu, ia juga memiliki gejala batuk, sering sesak nafas, mengalami sakit tenggorokan dan suhu badan mencapai 37 derajat.
Advertisement
Baca Juga
Atas dasar pemeriksaan itu, ia pun masuk dalam daftar ODP Corona Covid-19 dan disarankan untuk melakukan isolasi secara mandiri dengan mengikuti semua petunjuk petugas kesehatan selama 14 hari.
Ia diminta tidak melakukan aktifitas di luar rumah dan tidak bersentuhan langsung dengan siapapun, namun dalam perjalanannya ia meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman Suaib Nawawi mengatakan, kematian warga berstatus ODP itu tidak serta-merta bisa dikatakan karena terjangkit virus Corona Covid-19. Sebab, ia belum pernah melakukan pengambilan swab untuk diuji meski ada gejala kesana.
Saksikan juga video pilihan berikut :
Menunggu Hasil Tes Swab
"Tidak bisa kita katakan karena virus Corona, bisa saja seorang ODP meninggal karena penyakit yang sudah dideritanya, sebelum dia berstatus sebagai ODP," kata Suaib saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (28/03/2020).
Apa lagi menurut Suaib, dokter yang menangani ODP itu di puskesmas telah melaporkan dan berkonsultasi ke dokter internis dan dokter paru di RSUD Polewali. Namun, petunjuk yang ia dapatkan, ODP itu cukup menjalani isolasi mandiri di rumah, tanpa harus dirujuk ke rumah sakit.
"Petunjuk dari dokter bahwa cukup dilakukan isolasi mandiri, yang artinya dia tetap masih berstatus ODP. Apa lagi, kondisinya sempat membaik sebelum meninggal," kata Suaib yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Polman.
Sementara itu, Kapala Dinkes Sulbar Muhammad Alif Satria mengatakan, pemakaman ODP yang meninggal di Polman akan tetap sesuai dengan protokoler penanganan janasah Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah. Meski belum diketahui apakah ia positif atau tidak terjangkit virus Corona Covid-19, karena belum pernah melakukan pengambilan swab.
"Pasien sempat membaik, sehingga statusnya masih ODP dan memang swab belum sempat diambil. Biar bagaimana, dia dari luar negeri, makanya harus tetap mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah terkait penanganan jenazah Covid-19," ucap Alif.
Advertisement