Sukses

Alhamdulillah, Acara Akad Nikah di Zona Merah Covid-19 di Bekasi Sesuai Ketentuan

Malah disediakan disinfektan yang disemprot dari kipas angin. Dan ada juga tenaga medis dari RS Persahabatan dan RS Santo Carolus.

Liputan6.com, Bekasi - Sepekan belakangan warga RW 021 atau tepatnya di Perumahan Alinda Kencana, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara dihebohkan dengan tenda besar acara pernikahan yang digelar di jalan. Bukan tanpa alasan. Bekasi Utara masuk dalam zona merah wabah penyebaran Corona Covid-19.

Pihak aparat terkait, mulai dari kepolisian sampai ke tingkat RW mengawal jalannya acara, Sabtu (28/3/2020) pagi. Tenda yang awalnya digelar menutupi satu jalan, kini hanya tinggal setengah.

Acara berlangsung hanya satu jam, dan hanya akad nikah. Sejak pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 10.00 WIB.

Setiap tamu keluarga yang hadir diberikan fasilitas sarung tangan, hand sanitizer, dan masker. Begitu juga aparat yang berjaga. Yang hadir pun diklaim hanya dari pihak keluarga.

"Malah disediakan disinfektan yang disemprot dari kipas angin. Dan ada juga tenaga medis dari RS Persahabatan dan RS Santo Carolus," kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chalid yang langsung hadir di lokasi acara.

Dia melanjutkan, acara berjalan lancar dan semua ketentuan sudah dipenuhi. Bahkan untuk keamanan, pihak keluarga hanya menyediakan nasi kotak agar bisa dibawa pulang dan tidak berlama-lama di lokasi acara.

"Iya kita sudah awasi dan semua ketentuan dipenuhi. Nasinya juga nasi kotak. Alhamdulillah berjalan lancar. Jadi semoga tidak ada lagi kekhawatiran warga," ujar dia.

Lebih jauh dia menimbau kepada warga yang akan atau mempunyai rencana menggelar acara serupa harus mengutamakan keselamatan warga. Namun lebih baik bisa ditunda dulu.

"Ya lebih baik ditunda dulu. Kalau memang tidak bisa ya harus memenuhi aturan dan jangan sampai membuat keresahan apalagi sampai ada kumpulan. Kita harus sadar ini wabah Corona Covid-19 bahaya," harap dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Koordinasi dengan Pihak Terkait

Senentara itu, Koordinator Paguyuban RT Alinda, Eksan Sumino mengatakan, setiap acara yang digelar di lingkungan ada baiknya melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Mulai dari RT, RW, dan aparat terkait. Terlebih saat ini sedang mewabah Corona Covid-19.

"Ya koordinasi diperlukan agar semua berjalan baik dan tidak mengundang keresahan warga," singkat dia.

Lurah Kaliabang Tengah, Rr Sri Setianingrum mengaku telah berbincang langsung dengan pemilik hajat untuk merinci secara detail terkait prosedur tetap (protap) pelaksanaan akad.

"Katanya akan mengikuti protap. Karena situasi ini sedang wabah Corona, protapnya harus menggunakan masker, sarung tangan, jarak 1 meter. Tenda dibuat besar agar jarak bangkunya bisa diatur," kata Sri saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (27/3/2020).

Untuk lebih memastikan kondisi benar-benar aman, ujarnya, pihaknya juga akan menyiagakan dua dokter yang bertugas memeriksa seluruh orang yang hadir pada acara tersebut. "Jadi sebelum masuk ke area akad nikah, akan diperiksa dulu," ucap Sri.

Menurutnya, sang pemilik hajat hanya menyiapkan kursi seadanya, dikarenakan jumlah keluarga yang hadir sangat terbatas. Dikatakan tak lebih dari 12 orang keluarga yang bakal hadir, yang seluruhnya tinggal di sekitaran lokasi.

"Nanti yang datang hanya keluarga kandung dari orangtua calon mempelai. Keluarga dari luar daerah dibatalkan semua. Tenda sengaja dibuat agak besar agar duduknya bisa berjauhan," paparnya.

Â