Liputan6.com, Padang - Menyusul semakin meluasnya dampak virus corona Covid-19, PT Kereta Api Indonesia Divre II Sumatera Barat mengurangi sejumlah perjalanan kereta api di provinsi setempat.
Selain pengurangan jadwal, mulai 1 April 2020 perjalanan kereta api juga dibatalkan khusus setiap hari Sabtu, Minggu dan libur nasional pada rute Kereta Api Minangkabau Padang - Bandara Internasional Minangkabau dan Padang - Naras Padang Pariaman.
Kepala Humasda Divre II Sumatera Barat, M. Reza Fahlepi kepada Liputan6.com, Senin (30/3/2020) menyebut kebijakan ini untuk mengantisipasi semakin menyebarnya wabah virus corona Covid-19 di Sumbar.
Advertisement
Ia mengatakan untuk perjalanan Kereta Api Sibinuang pada hari senin sampai jumat, masih sama seperti jadwal sebelumnya.
Selain itu pihaknya juga menyesuaikan jadwal perjalanan kereta api Padang - BIM untuk hari Senin sampai Jumat. Jika semula jadwalnya pukul 06.30 - 20.30 WIB menjadi 06.30 - 17.49 WIB.
Baca Juga
Biasanya kata Reza terdapat 12 perjalanan kereta api rute tersebut per hari, dengan jadwal baru dipangkas jadi 10 perjalanan.
Kemudian kereta api rute Padang - Naras pada Senin hingga Jumat juga disesuaikan dari awalnya pukul 07.00 WIB dialihkan menjadi pukul 05.45 WIB.
"Rute ini tetap sebanyak 8 perjalanan per hari," jelasnya.
Reza menyebut meski terdapat beberapa pengurangan jadwal, pihaknya memastikan bahwa jarak antar penumpang di kereta tetap akan diterapkan melalui pengaturan oleh petugas karena jumlah penumpang tidak seramai biasanya.
"Tidak ada kendala pelayanan kepada penumpang meski jadwal ada yang dibatalkan dan dikurangi," imbuhnya.
Untuk calon penumpang yang sudah membeli tiket, ia meminta agar membatalkan tiket secara online di aplikasi KAI Access versi terbaru.
"Proses pembatalan juga dapat dilakukan di loket Stasiun Padang, uang akan dikembalikn secara penuh," ujar Reza.
Kebijakan pengurangan jadwal perjalanan kereta api ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 yang terus dilakukan oleh PT KAI Divre II Sumatera Barat.